Kendari (Antara News) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melakukan pemusnahan sebanyak 8.495 botol dan liter minuman keras pabrikan dan miras tradisional hasil sitaan sehubungan pelaksanaan operasi cipta kondisi Polda Sultra dan jajarannya selama tahun 2014.
Kapolda Sultra, Brigjen Polisi Arkian Lubis, sesaat sebelum pelaksanaan Sholat Jumat di Polda Sultra Kendari melakukan prosesi pemusnaan minuman keras yang disaksikan Asisten III Setda Provinsi, Saimu Alwi mewakili gubernur, Kepala BIN Daerah Sultra Brigjen TNI Taufik Hidayatat, Perguruan Tinggi, tokoh agama, tokoh masyarak dan LSM.
Menurut Kapolda, dari jumlah 8.495 jenis minuman keras itu terdiri 2.881 botol minuman keras bermerek (pabrikan) dan 5.614 liter minuman tradisional hasil olahan masyarakat.
Kapolda mengatakan, khsusus miras tradisional meliputi jenis pongasi, kameko, ballo dan arak merupakan hasil rekayasa masyarakat yang difermentasi. Sedangkan miras pabrikan diantaranya merek Jenever, topi miring, mansion, anggur, bendestar, vodka, bali hai, guinnes, haiken dan sejumlah merek miras impor lainnya.
Ia mengatakan bahwa, semua miras yang dimusnakan hari ini merupakan hasil operasi cipta kondisi terutama saat menjelang atau pasca pileg 2014 maupun menjelang Pilpres 2014, serta dari berbagai tindakan pidana yang dilakukan penyidik Polda Sultra.
"Pemusnahan ini dilakukan setelah melalui prosedur hukum yang berlaku. Kami juga bermaksud bahwa pemusnahan secara terbuka dan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat adalah sekaligus untuk mengingatkan dan mengkampanyekan kepada masyarakat agar menjauhi kebiasaan meminum minuman keras, karena kenyataannya lebih banyak mudharatnya," ujara kapolda.
Catatan kepolisan, lanjut jenderal bintang satu itu mengatakan sebagian besar pelaku tindak kejahatan seperti penganiayaan, pemukulan, pengrusakan, pengroyokoan hingga menimbulkan kematian termasuk kecelakaan berlalu lintas di jalan teridentifisir sedang dalam pengaruh minuman keras yang memabukkan.
Kapolda juga menghimbau khususnya pembuatan minuman keras tradisional untuk sebaiknya mengalihkan profesi yang tidak baik tersebut ke profesi kepekerjaan lain yang lebih baik, yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain serta masyarakat pada umumnya.
Usai pemusnahan miras, Kapolda Arkian Lubis didampingi Wakapolda Sultra Kombes Rizali dan sejumlah pejabat TNI dan tokoh masyarakat dan tokoh agama secara simbolis memecahkab botol miras bermerek dan miras tradisional ke dalam lubang sedalam kurang lebih 3-4 meter dengan alat bantu kendaraan berat (exavakator).
Kapolda Sultra, Brigjen Polisi Arkian Lubis, sesaat sebelum pelaksanaan Sholat Jumat di Polda Sultra Kendari melakukan prosesi pemusnaan minuman keras yang disaksikan Asisten III Setda Provinsi, Saimu Alwi mewakili gubernur, Kepala BIN Daerah Sultra Brigjen TNI Taufik Hidayatat, Perguruan Tinggi, tokoh agama, tokoh masyarak dan LSM.
Menurut Kapolda, dari jumlah 8.495 jenis minuman keras itu terdiri 2.881 botol minuman keras bermerek (pabrikan) dan 5.614 liter minuman tradisional hasil olahan masyarakat.
Kapolda mengatakan, khsusus miras tradisional meliputi jenis pongasi, kameko, ballo dan arak merupakan hasil rekayasa masyarakat yang difermentasi. Sedangkan miras pabrikan diantaranya merek Jenever, topi miring, mansion, anggur, bendestar, vodka, bali hai, guinnes, haiken dan sejumlah merek miras impor lainnya.
Ia mengatakan bahwa, semua miras yang dimusnakan hari ini merupakan hasil operasi cipta kondisi terutama saat menjelang atau pasca pileg 2014 maupun menjelang Pilpres 2014, serta dari berbagai tindakan pidana yang dilakukan penyidik Polda Sultra.
"Pemusnahan ini dilakukan setelah melalui prosedur hukum yang berlaku. Kami juga bermaksud bahwa pemusnahan secara terbuka dan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat adalah sekaligus untuk mengingatkan dan mengkampanyekan kepada masyarakat agar menjauhi kebiasaan meminum minuman keras, karena kenyataannya lebih banyak mudharatnya," ujara kapolda.
Catatan kepolisan, lanjut jenderal bintang satu itu mengatakan sebagian besar pelaku tindak kejahatan seperti penganiayaan, pemukulan, pengrusakan, pengroyokoan hingga menimbulkan kematian termasuk kecelakaan berlalu lintas di jalan teridentifisir sedang dalam pengaruh minuman keras yang memabukkan.
Kapolda juga menghimbau khususnya pembuatan minuman keras tradisional untuk sebaiknya mengalihkan profesi yang tidak baik tersebut ke profesi kepekerjaan lain yang lebih baik, yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain serta masyarakat pada umumnya.
Usai pemusnahan miras, Kapolda Arkian Lubis didampingi Wakapolda Sultra Kombes Rizali dan sejumlah pejabat TNI dan tokoh masyarakat dan tokoh agama secara simbolis memecahkab botol miras bermerek dan miras tradisional ke dalam lubang sedalam kurang lebih 3-4 meter dengan alat bantu kendaraan berat (exavakator).