Pasarwajo  (Antara News) - Sebanyak 2.500 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), pindah ke kabupaten hasil pemekaran daerah itu yakni Kabupaten Buton Tengah.

"PNS yang pindah tugas itu, selain atas permintaan sendiri juga karena tuntutan kebutuhan PNS di kabupaten baru hasil pemekaran," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Wa Ode Insana Maliki di Pasarwajo, Selasa.

Selain yang pindah ke Buton Tengah, kata dia, PNS Kabupaten Buton juga ada yang pindah ke Kabupaten Buton Selatan dengan alasan yang sama, mengisi kebutuhan pegawai di kabupaten baru.

"PNS Buton yang dimutasi ke Buton Selatan sebanyak 1.500 orang," katanya.

Pemerintah Kabupaten Buton, kata dia, sudah menyerahkan surat keputusan mutasi pegawai kepada kedua daerah otonom baru tersebut pada Rabu (19/11).

"Penyerahan surat keputusan mutasi PNS tersebut bersamaan dengan penyerahan dana alokasi umum (DAU) kepada kedua pemerintah kabupaten baru itu, masing-masing Rp150 miliar," katanya.

Ia mengatakan dengan penyerahan DAU kepada kedua daerah otonom baru (DOB) itu, maka DAU kabupaten induk, Kabupaten Buton, tersisa Rp300 miliar.

"Kami harapkan setelah penyerahan PNS itu, penjabat dua bupati DOB itu segera menjalankan roda pemerintahan, terutama mempersiapkan pemilihan bupati definitif," katanya.

Menyangkut aset daerah, menurut dia, Pemerintah Kabupaten Buton akan menyerahkannya secara bertahap.

"Aset yang secara otomatis menjadi milik dua DOB adalah aset-aset yang selama ini sudah dipakai pemerintah kecamatan, seperti kantor camat, kantor lurah dan kantor desa termasuk puskemas," katanya.

Kabupaten Buton Tengah merupakan daerah hasil pemekaran dari Kabupaten Buton yang disahkan pada pertengahan tahun 2014 bersama Kabupaten Buton Selatan dan Kabupaten Muna Barat. Pengesahan RUU Pembentukan Ketiga DOB tersebut disetujui oleh DPR RI periode 2009-2014.


Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024