Ambon (Antara News) - Gubernur Maluku, Said Assagaff menyatakan, personel TNI/Polri akan mengamankan lokasi penambangan emas tanpa izin (Peti) kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru yang ditutup pengoperasiannya.

        "Saya dan Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Meris Wiryadi. telah meninjau Gunung Botak, selanjutnya mengarahkan pengamanan," kata G=gubernur saat dikonfirmasi, Kamis.

        Gubernur menginginkan penutupan ini dilaksanakan dengan konsekuen agar tidak memberi kesan Pemkab Buru tidak serius menangani penambangan emas di Gunung Botak yang sering terjadi tindak kriminalitas sehingga mengakibatkan korban meninggal atau luka.

        "Tegakkan ketentuan agar berbagai ekses negatif dari penambangan emas itu bisa diatasi seiring dikeluarkannya izin penambangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)," tegas Gubernur.

        Karena itu, Bupati Buru, Ramly Umasugi diarahkan berkoordinasi dengan Dinas/Badan teknis di Pemprov Maluku sebelum mengizinkan penambangan kembali, baik oleh koperasi maupun investor.

        "Koordinasi dengan Dinas ESDM dan Badan Pengendalian Lingkungan karena penambangan selama beberapa tahun terakhir ini telah mengancam kelestarian lingkungan," ujar Gubernur.

        Penutupan tersebut, lanjutnya, menyikapi juga pertikaian terjadi di lokasi penambangan Gunung Botak, yang bukan antarsuku sehingga jangan dipolitisasi sehingga meresahkan berbagai pihak, baik di daerah ini maupun lainnya di tanah air.

        "Itu pertikaian antarsesama penambangan yang kebetulan korbannya adalah warga adat Buru dan asal Sulawesi sehingga jangan dibesar - besarkan sehingga meresahkan masyarakat asal Maluku di Makassar," katanya.

        Penutupan penambangan di kawasan Gunung Botak ini sebenarnya telah diarahkan saat Karel Albert Ralahalu dan Said Assagaff memimpin Maluku periode 2008 - 2013.

        Pertimbangannya, penambangan emas di sana memanfaatkan merkuri sehingga mencemari lingkungan.

        Pencemaran lingkungan ini juga direkomendasikan Pusat Studi Lingkungan (PSL) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.


Pewarta : Oleh Alex Sariwating
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024