Kendari   (Antara News) - Tiga orang pimpinan DPRD Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra) menunggu pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Baubau.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Pemerintah Kabupaten Wakatobi, La Ode Ifi melalui telepon dari Wakatobi, Jumat mengatakan, sejak 25 anggota DPRD Wakatobi dilantik 1 Oktober 2014, belum memiliki pimpinan definitif.

"Saat ini, pimpinan DPRD Wakatobi masih bersifat sementara karena belum dikukuhkan oleh Ketua Pengadilan," katanya.

Menurut dia tiga pimpinan sementara DPRD Wakatobi saat ini dijabat Muhammad Ali sebagai Ketua Sementara, Badalan dan Sukiman masing-masing sebagai wakil ketua sementara I dan Wakil Ketua Sementara II.

"Mohammad Ali berasal dari PDIP, Badalan dari Partai Amanan Nasional dan Sukiman dari Partai Hanura," katanya.

Ia mengatakan, pelantikan tiga pimpinan anggota DPRD Wakatobi hasil Pemilu legislatif 2014-2019 akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Baubau karena di Wakatobi belum ada Pengadilan Negeri.

Setiap penyelesaian masalah hukum di Wakatobi kata dia, masih ditangani oleh Pengadilan Negeri Baubau.

Menurut dia, anggota DPRD Wakatobi periode 2014-2019 didominasi oleh PDI Perjuangan, yakni delapan orang atau delapan kursi.

Sedangkan posisi kedua dan ketiga masing-masing dari Partai Amanat Nasional (PAN) tujuh kursi dan Partai Hanura empat kursi, disusul Partai Demokrat dua kursi.

Sementara Partai Golongan Karya bersama tiga partai lain masing-masing hanya kebagian satu kursi.

Pewarta : Agus
Editor : Sarjono
Copyright © ANTARA 2024