Andoolo  (Anntara News) - Pimpinan DPRD Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), periode 2014--2019 dikukuhkan dalam rapat paripurna istimewa.

Pengucapan sumpah Ketua DPRD Irham Kalenggo (Partai Golkar), Wakil Ketua I Hapsir Jaya (Partai Gerindra), dan Wakil Ketua II Nadira (PAN) dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Andoolo Anak Agung Gede Putra Susila di Andoolo, Senin.

Pelantikan unsur pimpinan DPRD itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 556 Tahun 2014 tentang Peresmian Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan Periode 2014--2019.

Upacara pelantikan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan, Bupati Imran dan Wakil Bupati Sutoardjo Pondiu, serta unsur Forum Pimpinan Daerah dan seluruh kepala SKPD, camat, lurah, dan kepala desa setempat.

"Syukur hari ini unsur pimpinan DPRD sudah dilantik dan disumpah. Pascapelantikan ini seluruh kegiatan di DPRD dapat langsung dilaksanakan sesuai dengan amanat rakyat," ujar Irham.

Menurut Irham, usai pelantikan ini, sudah banyak tugas-tugas yang menanti, di antaranya Raperda APBD Konawe Selatan tahun 2015, Raperda Desa, serta sejumlah aspirasi masyarakat lainya.

Namun, sebelum itu, alat kelengkapan DPRD, seperti komisi, badan, serta fraksi akan disahkan terlebih dahulu.

Untuk kelengkapan DPRD itu, kata dia, dalam waktu singkat akan segera dikukuhkan sehingga para wakil rakyat dapat segera melaksanakan tugas untuk kepentingan rakyat.

"Insya Allah DPRD Konawe Selatan akan bekerja secara profesional dan mendukung program kerja pemerintah daerah dalam rangka percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Konawe Selatan," katanya.

Gubernur Sultra Nur Alam dalam sambutan yang dibacakan Bupati Konawe Selatan Imran mengharapkan pimpinan DPRD Konawe Selatan segera melakukan kegiatan kedewanan dalam rangka melakukan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Untuk kebersamaan itu, ketua dan wakil ketua agar selalu bersama-sama dengan seluruh anggota dalam bekerja, mengawasi, serta menjadi mitra pemerintah daerah.

"Mulai hari ini, tidak ada lagi ketua dan wakil ketua sementara, tetapi sudah menjadi ketua definitif sehingga tugas pokok dan fungsinya untuk segera dilaksanakan," kata Imran.

Ia mengatakan bahwa kerja sama dengan pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat merupakan hal yang penting untuk dilaksanakan sehingga aspirasi masyarakat tidak macet di DPRD.

Selaian itu, lanjut dia, ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD agar tidak terkotak-kotak karena dilandasi kepentingan kelompok yang sifatnya sesaat.

"Kepada ketua dan wakil ketua diucapkan selamat. Setelah dilantik secara definitif, seluruh program kerja pemerintah harus disukseskan," tambahnya.


Pewarta : Sarjono
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024