Andoolo  (Antara News) - Figur bakal calon bupati yang akan ambil bagian pada kompetisi pimpinan di Kabupaten Konawe Selatan menyambut baik pilkada langsung sebagaimana diamanatkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014.

Salah seorang figur Amir Hasan di Andoolo, Sabtu, mengatakan siap maju jika Pilkada Konawe Selatan dilaksanakan secara langsung karena memprediksi masih ada kans untuk memenangkan pertarungan.

"Saya memang optimis, bahwa Pilkada Konsel tetap akan melalui pemilihan langsung, sehingga saya masih intensi bersosialisasi," ujar Amir.

Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada langsung yang diterbitkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejalan dengan aspirasi mayoritas rakyat Indonesia.

"Insyah Allah saya siap maju di Pilkada Konawe Selatan. Konsekuensi Perppu untuk mengundurkan diri sebagai PNS saya patuhi,"katanya.

Camat Kadia Kota Kendari itu mengharapkan payung hukum Pilkada langsung adalah Perppu Nomor 1 Tahun 2014, sebelum dilaksanakan UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

KPU Konawe Selatan sudah memberi lampu hijau, bahwa Perppu menjadi payung hukum pelaksanaan Pilkada Konawe Selatan, sehingga tahapannya sudah disiapkan, termasuk rancangan anggarannya sudah disiapkan oleh pemerintah setempat melalui APBD Tahun 2015.

Sementara Arsalim Arifin yang dihubungi kemarin masih menunggu keputusan final yang akan diputuskan oleh KPU sebagai penyelenggara Pilkada.

"Baik Perppu maupun UU Nomor 22 saya siap maju. Namun yang terpenting adalah menunggu keputusan pemerintah Pusat, sehingga tidak serta merta kita menyatakan kesiapan, bila aturannya belum jelas," kata Arsalim.

Kepala Bappeda Konsel itu mengaku, strategi ataupun lainnya menghadapi Pilakda Konawe Selatan sudah dalam konsep, sehingga tidak lagi meraba-raba tentang apa yang akan dilakukan lima tahun ke depan.

"Nantilah kita lihat, apa keputusan pemerintah pusat terkait Pilkada. Jika Perppu Nomor 1 Tahun 2014 yang dilaksanakan, saya siap bertarung dan memenangkan. Tetapi bila payung hukumnya di UU Nomor 22 Tahun 2014, ada startegi lain yang masih dalam kemasan," tambahnya.

Sementara, H.Muhlis yang dikonfirmasi secara terpisah belum dapat memberikan kepastian dalam kapasitasnya sebagai seorang pegawai negeri sipil.

"Aturannya belum jelas dan pasti apa yang akan digunakan oleh KPU dalam menyelenggarakan Pilkada. Nanti saja jika sudah jelas, baru saya dapat memastikan maju sebagai bakal calon Bupati atau wakil Bupati," kata Muhlis.

Pewarta : Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024