Kendari (Antara News) - Pakar ekologi dari Universitas Haluoleo Kendari, Dr Ir La Ode Alwi MSc mengatakan, sedimen di dasar Teluk Kendari sudah mengkhawatirkan bagi kelestarian lingkungan ekosistem tersebut.

"Kalau laju sedimentasi di dalam dasar Teluk Kendari tidak segera dihentikan, maka bisa berubah menjadi daratan yang bisa membahayakan kelangsungan ekosistem itu," katanya pada diskusi publik pengelolaan sumber daya alam di Kendari, Sabtu.

Pada diskusi publik yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari itu, Alwi mengungkapkan bawha sedimentasi di Teluk Kendari sudah mencapai sekitar 90 juta ton.

Penyumbang terbesar dari sedimen tersebut, kata dia, ada tiga sumber utama, yakni luapan lumpur dari Sungai Wanggu, Gunung Nipa-nipa dan Nangananga, dan aktivitas masyarakat Kota Kendari terutama dalam memanfaatkan kawasan di sekitar Teluk Kendari sebagai lokasi membangun rumah dan sejumlah gedung.

Pemerintah Provinsi Sultra atau pemerintah tiga daerah otonom --Pemerintah Kota Kendari, Kabupaten Konawe dan Konawe Selatan--, lanjut dia, perlu membuat peraturan daerah bersama untuk menjaga dan menyelamatkan Teluk Kendari dari ancaman pendangkalan atau kekeringan.

Peraturan daerah bersama tiga daerah otonom tersebut sangat diperlukan karena Daerah Aliran Sungai Wanggu sebagai penyumbang sedimentasi terbesar di dalam Teluk Kendari meliputi wilayah ketiga daerah otonom itu.

Begitu pula dengan kawasan Gunung Nipa-nipa dan Nangananga, yang saat ini sebagian besar sudah menjadi tempat pemukiman penduduk, meliputi tiga wilayah daerah otonom, --Kota Kendari, Konawe Selatan dan Kabupaten Konawe.

"Makanya, peraturan daerah dari ketiga daerah otonom tersebut sangat diperlukan jika teluk Kendari masih diinginkan sebagai sebuah ekosistem yang tetap lestari sepanjang masa," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Sultra yang juga menjadi pembicara dalam diskusi tersebut, Nasir Andi Baso mengatakan, Pemerintah Provinsi Sultra sudah menyusun rencana strategis untuk merevitalisasi Teluk Kendari.

"Pengelolaan kawasan Teluk Kendari sejatinya menjadi urusan Pemerintah Kota Kendari, tapi oleh karena pemerintah provinsi Sultra berkeinginan menyelamatkan kawasan teluk dari berbagai ancaman kerusakan, Pemprov Sultra mengambil alih tugas dan tanggung jawab tersebut," katanya.

Menurut dia, dalam perencanaan yang dibuat Pemerintah Provinsi Sultra, program revitalisasi Teluk Kendari akan menggunakan anggaran dari tiga sumber.

Ketiga sumber tersebut yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), APBD Provinsi dan APBD Kota Kendari.

"APBN membiayai lokasi penampungan lumpur yang akan disedot dari dalam teluk, APBD Provinsi dan APBD Kota Kendari membiayai penyedotan lumpur," katanya.

Pewarta : Oleh: Agus
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024