Kendari (Antara News) - Pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang sedang dibahas di DPR RI cukup efektif untuk memutus mata rantai dinasti kekuasaan.

Ketua DPD Partai Demokrat Sultra Muh Endang di Kendari, Selasa, mengatakan penempatan seseorang dalam suatu jabatan biasanya terikat komitmen mempertahankan tahta.

"Distribusi jabatan kadang-kadang tidak diukur dari prestasi atau kinerja tetapi dari jasa-jasa politik. Inilah yang merusak tatanan birokrasi kita," kata Endang, wakil ketua DPRD Sultra.

Juga Pilkada melalui DPRD strategis untuk menekan penyelewengan uang negara serta meminimalisir pengeluaran uang negara.

"Sekitar 300 kepala daerah di Indonesia terseret kasus korupsi. Setelah dianalisi ternyata setelah menjabat berupaya memanfaatkan jabatan dan wewenang untuk mengembalikan modal saat pilkada," katanya.

Publik perlu ketahui bahwa uang negara yang terserap dari seluruh pilkada langsung kurun waktu satu periode sekitar Rp400 triliun. Angka yang cukup fantastis, katanya.

Pilkada secara langsung juga membuka peluang kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di suatu daerah terlibat politik praktis sehingga mereka bekerja dalam kondisi tertekan.

"Satu atau dua tahun menjelang penyelenggaraan Pilkada pejabat setingkat kepala dinas, kepala badan, kepala sekolah, kepala Puskesmas, camat dan para kepala desa sudah mendapat intimidasi," kata Endang, wakil ketua DPRD Sultra.

Partai Demokrat menggaungkan Pilkada melalui DPRD sejak lima tahun lalu namun mendapat tantangan dari sejumlah partai politik di DPR.

Namun, kali ini koalisi Merah Putih yang "nota bene" menentang pada waktu lalu justeru lebih ekstrim yakni pilkada baik bupati/walikota dan gubernur melalui DPRD.

Soal asosiasi bupati dan walikota se-Indonesia yang menolak Pilkada langsung adalah sesuatu yang wajar karena hak mereka untuk menyampaikan aspirasi.

Ia mengharapkan para wakil rakyat di DPR, khususnya dari Partai Demokrat, mencermati secara serius keinginan mayoritas rakyat Indonesia kemudian memutuskan pilkada secara langsung atau melalui DPRD.

Pewarta : Oleh: Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024