Wangiwangi  (Antara News) - Anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, periode 2014-2019 dijadwalkan dilantik 1 Oktober 2014 di gedung DPRD setempat.

Sekretaris DPRD Wakatobi, La Puasa di Wangiwangi, Selasa mengatakan anggota yang akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Baubau berjumlah 25 orang.

"Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Baubau karena di Wakatobi belum ada Pengadilan Negeri. Penyelesaian masalah hukum di Wakatobi, masih ditangani oleh Pengadilan Negeri Baubau," katanya.

Menurut dia, anggota DPRD Wakatobi periode 2014-2019 didominasi oleh PDI Perjuangan, yakni delapan kursi.

Sedangkan posisi kedua dan ketiga masing-masing dari Partai Amanat Nasional (PAN) tujuh kursi dan Partai Hanura empat kursi, disusul Partai Demokrat dua kursi.

Sementara Partai Golongan Karya bersama tiga partai lain masing-masing hanya kebagian satu kursi.

"Dengan perolehan kursi delapan kursi, PDI Perjuangan masih menempati posisi Ketua DPRD Wakatobi, sama seperti periode sebelumnya," katanya.

Sedangkan PAN dan Partai Hanura kata dia, masing-masing menempati posisi wakil ketua 1 dan wakil ketua 2.


Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024