Andoolo  (Antara News) - Perwakilan masyarakat Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang menamakan diri dari Forum Komunikasi Rakyat Bicara (Forkom-Rabic) mengecam oknum anggota DPRD setempat yang segera mengakhiri tugasnya diduga terlibat pengelolaan proyek.

Pantauan di Andoolo, Senin, melaporkan, perwakilan masyarakat yang mendatangi DPRD Konawe Selatan itu tidak menyebut nama anggota dewan dan proyek yang dikelolanya.

Juru bicara Forkom-Rabic Emil Nurjadi mengatakan, dana aspirasi yang dititipkan di setiap SKPD lingkup Pemda Konawe Selatan menjadi dalih bagi anggota DPRD.

Aspirasi yang dititipkan dan dianggarkan itu kemudian dikerjakan atau dikelola oleh masing-masing anggota DPRD.

"Inilah yang terjadi dalam penganggaran APBD Konawe Selatan. Anggota parlemen menitipkan dana aspirasi ke masing-masing SKPD hingga dikelolah sendiri," katanya.

Hal senada disampaikan Purnomo (33) bahwa rakyat mengecam ulah anggota DPRD yang ditengarai main proyek.

Seharusnya anggota DPRD menggunakan fungsi anggaran untuk pengawasan pelaksanaan program yang dijalankan eksekutif.

Tetapi yang terjadi anggota DPRD yang turut memborong atau menjadi kontraktor, sehingga yang benar-benar kontraktor justru tidak kebagian pekerjaan.

"Ini sangat disayangkan dan DPRD diharapkan tahu diri, jangan turut menjadi kontraktor," katanya.

Anggota DPRD Konawe Selatan Malik Silondae didampingi Abdul Halik mengaku, tuntutan tersebut sebagai salah satu bentuk sosial kontrol.

Sehingga ada oknum-oknum anggota DPRD yang menjadi kontraktor seperti apa yang disuarakan warga.

"Ini akan menjadi perhatian bagi kami anggota DPRD dan akan melakukan evaluasi," katanya singkat.

Perwakilan Forkom-Rabic juga menemui Plt Sekda Konsel Rustam Silondae untuk menyampaikan sinyalemen adanya oknum anggota DPRD berpraktik sebagai pemborong.

"Ini yang kami minta dan berharap pihak eksekutif untuk tidak mengamini permintaan anggota DPRD untuk bermain proyek," pintanya.

Pewarta : Antara
Editor :
Copyright © ANTARA 2024