Jakarta (Antara News) - Presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Mahkamah Konstitusi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu selama berlangsung Pemilihan Umum 2014.

         Apresiasi tersebut disampaikan secara langsung oleh keduanya terkait dengan pengumuman hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh MK pada Kamis (21/8).

         "Saya bersama dengan Pak JK sangat mengapresiasi putusan hukum tertinggi dan proses final Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014," kata Jokowi di Taman Surapati, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/8) malam.

         Selain itu, dia menyatakan menghargai MK dan DKPP yang telah bekerja secara profesional selama berlangsung Pemilu 2014.

         "Dan kami, saya dan Pak JK juga sangat menghargai kerja MK dan DKPP yang telah bekerja secara profesional dan transparan selama masa pemilu," ujar Jokowi.

        Hampir senada dengan Jokowi, JK juga turut memuji kinerja MK karena selama masa pemilu, tidak terjadi perbedaan pendapat atau "dissenting opinion".

         "Kita sampaikan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada MK karena telah membuktikan spirit keadilan, profesionalisme, dan independen. Kita tahu anggota MK ada yang merupakan anggota partai politik, tapi tidak ada 'dissenting opinion'," kata JK.

         Dia meminta agar setelah pengumuman hasil sidang oleh MK tersebut, seluruh rakyat bersatu padu dan melupakan perbedaan yang terjadi selama masa pemilu.

         "Kita sudah bersama-sama menyetujui secara konstitusi final dan mengikat. Kita harus bersatu. Jangan perpanjang masalah lagi. Setelah ini, semuanya harus bersatu kembali," kata JK.

Pewarta :
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024