Kendari (Antara News) - Ketua MPR Sidarto Danusubroto menyerukan seluruh elemen bangsa menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden 2014.

"Jangan ada lagi upaya-upaya mencari keadilan di tempat lain," katanya di Kendari, Kamis, dalam perjalanan ke Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara untuk menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Indonesia.

MK, katanya, adalah upaya hukum terakhir bagi pihak yang merasa dirugikan dalam pemilihan umum. Keputusan MK bersifat final dan mengikat.

"Jangan lagi ada pertentangan. Seluruh elemen bangsa harus kembali bersatu membangun bangsa, sehingga seluruh rakyat bangsa ini bisa berkembang maju dan sejahtera," kata Ketua MPR.

Ia mengajak seluruh elemen untuk kembali bersatu membangun bangsa agar kesejahteraan dan kemakmuran rakyat yang menjadi cita-cita luhur dari para pendiri bangsa ini cepat terwujud.

Menurut dia, visi misi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, pasangan Joko Widodo-Mohammad Jusuf yang disampaikan saat kampanye Pilres, bisa menjawab berbagai permasalahan bangsa ini jika dijalankan dengan benar.

Untuk bisa menjalankan visi misi pasangan presiden dan wakil presiden terpilih secara benar kata dia, membutuhkan dukungan dari seluruh elemen bangsa.

"Beberapa ide yang disampaikan Jokowi-JK seperti Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar dan Poros Maritim, bisa mewujudkan kesejahteraan rakyat bangsa ini jika diterapkan dengan benar," katanya.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024