Kendari (Antara News) - Supir angkutan kota (angkot) jurusan terminal Baruga menuju pasar baru wua-wua Kota Kendari, melakukan aksi mogok di kantor Walikota Kendari, meminta pemerintah menertibkan trayek angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP).

Pantauan di Kendari, Rabu, aksi mogok yang dilakukan ratusan Supir angkutan kota tersebut sudah memasuki hari kedua. Tuntutan mereka agar pemerintah Kota Kendari melalui dinas perhubungan untuk menindak tegas angutan AKDP yang tidak menurunkan penumpangnya di terminal Baruga.

"Sudah dua hari kami lakukan aksi ini dan kami tidak akan berhenti sebelum tuntutan kami dikabulkan oleh pemerintah. pemerintah harus mampu bertindak tegas terhadap kendaraan AKPD atau mobil yang menggunakan pelat gantung (pribadi) yang memuat penumpang dari luar kota yang tidak masuk dalam terminal,"ujar Sukur, salah seorang sopir angkkot.

Ia menambahkan tindakan yang dilakukan sopir AKDP maupun kendaraan pribadi yang mengangkut penumpang umum tersebut sangat merugikan mereka, karena sopir angkutan kota trayek terminal baruga pasar sentral wua-wua tidak dapat penumpang di dalam terminal.

Menurutnya para supir angkutan liar yang kadang menggunakan plat hitam/kuning yang beroperasi layaknya sebagai angkutan umum. Selain itu pula, para supir AKDP yang sering menaikan dan menurunkan penunpang tidak diterminal dianggap sebagai pelanggaran.

"Mobil angkutan AKDP harusnya menaikan dan menurunkan penumpang umum diterminal, sehingga penumpang dapat melanjutkan perjalanannya dengan menggunakan angkutan umum yang sesuai dengan trayek yang telah ditetapkan,"ujarnya.

Ia menambahkan aktifitas ankutan AKDP maupun kendaraan yang menggunakan pelat gantung yang jumlahnya cukup banyak beroperasi di Kota Kendari itu bebas melakukan aktivitas antar jemput penumpang ke alamat mereka (Penumpang-red) masing-masing.

Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang sopir angkot rayon B (Baruga-Wua-wua), Amin, mengatakan tujuan aksi mereka untuk berdialog langsung dengan Pemerintah kota dan pihak Organda terkait sanksi yang akan dikenakan bagi angkutan AKDP maupun kendaraan yang menggunakan plat gantung yang dinilai melanggar tersebut.

Dalam aksi tersebut, sedikitnya ada 100 unit kendaraan angkot rayon-B itu, parkir disepanjang jalan masuk kantor Wali Kota Kendari, Bahkan mereka juga menyatakan bila keinginannya tidak di turuti maka akan tetap melakukan aksi mogok dan mengancam akan memblokir terminal Baruga.

Aksi yang dilakukan para sopir angot tersebut mengakibatkan terganggunya mobilisasi masyarakat yang sering menggunakan jasa angkutan umum rayon B tersebut.

Pewarta : La Ode Abdul Rahman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024