Kendari  (Antara News) - Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sidak mendadak di beberapa swalayan yang ada di Kota Kendari, khusus yang menyediakan parcel lebaran, Selasa.

Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Sultra, Abdul Hamid, di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa sidak parcel yang dilakukan hari itu guna memastikan bahwa parcel yang akan diperjual belikan terbut aman untuk dikonsumsi.

"Hari ini kami dari BPOM memang sengaja untuk turun melakukan pengecekan di toko-toko yang menyediakan parcel, dalam jual beli parcel ada ketentuan yang harus diingat dimana parcel lebaran tersebut masa kadaluarsanya dianjurkan minimal tiga bulan dibawah dari itu kami tidak benarkan untuk dipasarkan," katanya.

Ia mengatakan, dari hasil sidak yang dilakukannya di beberapa pusat perbelanjaan tersebut, pihaknya belum menemukan ada penyimpangan dari parcel yang dipasarkan.

"Pasalnya, rata-rata batas kadaluarsa dari parcel yang diperjual belikan tersebut di atas enam bulan," katanya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap masa kadaluarsa dari parcel lanjut Hamid, pihaknya juga memeriksa isi dari parcel yang dikemas dengan cantik itu.

"Tidak diperbolehkan mengisi minuman beralkohol dan makanan yang mengandung baby khusus untuk lebaran, maka kami juga cek untuk isi percelnya," katanya.

Hamid berharap agar semua swalayan yang menyediakan parcel bisa memperhatikan masa kadaluarsa dan isinya sehingga konsumen tidak dirugikan.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024