Kendari, (Antara news) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini dililit utang mencapai Rp12 miliar.
Direktur PDAM Kendari, Damin, di Kendari, Sabtu, mengatakan utang Rp12 miliar tersebut diluar dari pada bunga utang karena sudah cukup lama belum dilunasi.
"Kalau dengan bunga utang jumlahnya banyak sekali bisa mencapat Rp53 miliar, tetapi perusahaan tempat berutang itu akan memutihkan bunga utang tersebut sehingga kita hanya akan membayar pokok utang saja," katanya.
Utang tersebut katanya, sudah termasuk utang tawas PDAM Kendari yang mencapai angka Rp1,5 miliar yang masih terus dilakukan pembayaran cicil hingga saat ini.
Damin mengatakan, dengan pembenahan terhadap internal PDAM yang dilakukan, maka pihaknya bisa menyelesaikan utang-utang tersebut dengan pendapatan murni dari PDAM Kendari.
"Kenaikan tarif PDAM yang dilakukan selama ini sudah bisa membantu kita untuk mengurangi atau melunasi utang-utang yang ada," katanya.
Wali Kota kendari, Asrun, meminta kepada PDAM agar berusaha untuk melakukan pembayaran atau pelunasan terhadap utang-utang PDAM tersebut dan tidak menunggu pihak lain yang akan membayar.
"Namanya kita yang berutang, tentunya kita juga yang harus membayar. Sehingga saya minta agar diatur cara pembayaran utang tersebut hingga lunas," katanya.


Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024