Kendari,  (Antara News) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Polisi Anang Iskandar mengatakan penanggulangan masalah narkoba diperlukan kesamaan cara bertindak dalam menangani masalah narkoba secara integratif dan seimbang.

"Menangani masalah narkoba membutuhkan kerjasama yang kuat, baik pengembangan fungsi penegakan hukum maupun pengembang fungsi kesehatan antara pusat dan di daerah," ujaranya saat melakukan pengresmian kantor BNN Sultra di Kendari, Selasa.

Menurut Jendral polisi bintang tiga itu, upaya dalam menyelesaikan masalah narkoba di Indonesia sudah banyak dilakukan terutama oleh para penegak hukum, namun sampai saat ini pengguna narkoba belum berkurang bahkan cenderung bertambah.

Salah satu hal yang menyebabkan permasalahan tersebut belum dapat diselesaikan adalah pandangan masyarakat tergadap pengguna narkoba yang masih dicap sebagai pelaku kejahatan, sampah masyarakat, dan berbagai stigma lainnya sehingga mereka dihukum penjara.

Dampak dari adanya persepsi masyarakat terkait pengguna narkoba mengakibatkan permasalahan tidak kunjung selesai, bahkan timbul masalah lainnya seperti beban Lembaga pemasayarakat (Lapas) menjadi over.

Bahkan Lapas dijadikan sebagai tempat "aman" bagi pengguna narkoba dan munculnya kejahatan yang diakibatkan oleh penggunaan narkoba di dalam Lapas.

Disis lain, kata Anang Iskandar, pengguna narkoba memiliki sifat adikasi dengan tingkat relaps atau kaambuh yang tinggi. Mereka tidak bisa pulih dengan sendirinya, mereka orang yang sakit yang perlu disembuhkan.

"Dari perbedaan pandangan tersebut perlu mendapat perhatian kita bersama, agar kita menyamakan persepsi terhadap bagaimana seharusnya memandang dan menangaani pengguna narkoba. Mereka itu sudah kehilangan masa lalu dan masa kininya, jangan sampai mereka kehilangan masa depan," ujarnya.

Data BNN pusat, kasus narkoba yang tercataat di Tanah Air hingga saat kurang lebih 4 juta orang. Khusus di Sultra tercatat kurang lebih 21 ribu orang.

Gubernur Sultra Nur Alam, dalam keterangan terpisah pada rangkaian pengresmian kantor baru BNN Sultra itu mengatakan menyambut baik sekaligus mengapresisasi terhadap keberadaan kantor BNN yang seluruhnya dibiayai oleh pemerintah pusat dengan nilai Rp9 miliar

Ia mengatakan, dengan bangunan dua lantai yang cukup megah itu, pemprov sultra hanya menyediakan lahan sesuai dengan keinginan pihak instansi yang membangun.

"Yang pasti bahwa kawasan dibumi praja perkantoran gubernur ini tersedia lahan seluas 1.500 hektare. Oleh karena itu pada lima tahun kedepan semua kantor instansi dan kantor badan sudah harus berpusat di wilayah itu," ujaranya.

Pewarta : oleh Azis Senong
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024