Medan, (Antara News) - Sejumlah kerusuhan di Provinsi Aceh dinilai bersifat lokal dan belum ditemukan kaitannya dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2014.

         Dalam dialog tentang "Media, Pemilu, dan Potensi Konflik" di Medan, Senin, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pihak kepolisian menemukan indikasi kerusuhan itu karena adanya pertentangan kepentingan antarkelompok di Aceh.

         Disebabkan kerusuhannya bersifat lokal, peristiwa yang terjadi di Aceh tersebut tidak terlalu menimbulkan dampak negatif bagi daerah sekitarnya, termasuk Provinsi Sumatera Utara.

         "Tidak terlalu (memberikan pengaruh) signifikan ke Sumatera Utara," katanya dalam dialog yang diselenggarakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Utara itu.

         Menurut dia, dari pendataan yang telah dilakukan, pihak kepolisian mencatat adanya 16 kerusuhan yang terjadi menjelang penyelenggaraan Pemilu tersebut.

         "Sudah 25 pelaku yang ditangkap yang dijadikan tersangka," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

         Ketika dipertanyakan tentang kemungkinan adanya kelompok terlatih dalam kerusuhan di Aceh, terutama dalam penembakan terhadap mobil milik salah satu parpol, Boy Rafli mengharapkan masyarakat tidak berburuk sangka terlebih dulu.

         Namun, kata dia, pihak kepolisian menilai tindakan tersebut adalah perbuatan melanggar hukum tanpa melihat kelompok atau motif dari peristiwa kerusuhan itu.

         "Yang pasti, Polri melakukan upaya kepolisian," katanya.

         Ia menambahkan, Polri mengharapkan warga Aceh tidak terpengaruh dengan kerusuhan tersebut dan dapat menentukan sikap untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang lebih baik.

         "Kita berharap supaya tidak terjebak dengan tindakan seperti itu," ujarnya.

Pewarta : Oleh Irwan Arfa
Editor :
Copyright © ANTARA 2024