Kolaka (Antara News) - 12 partai politik peserta pemilu Kabuopaten Kolaka melakukan penandatanganan deklarasi damai yang dibacakan ketua Panwaslu setempat Hasnawati.

Deklarasi kampanye damai itu dihadiri Dandim, Kapolres, Asisten III Setda Kolaka yang mewakili Bupati Kolaka serta pejabat Bupati Kolaka Timur Tony Herbiansyah di Pelataran rumah adat Mekongga.

Dalam deklarasi itu Ketua KPU Kolaka Abdul Azis mengatakan tahapan yang dilakukan oleh KPU saat ini adalah tahapan kampanye umum bagi partai politik yang sebelumnya dilaksanakan pawai kendaraan.

" Dalam deklarasi damai ini kami meminta kepada semua partai politik peserta pemilu agar mematuhi aturan selama melaksanakan kampanye," katanya.

Selain itu kata dia partai politik juga harus melihat paraturan perundang-undangan tentang pedoman pelaksanaan kampanye karena ada beberapa rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar oleh parpol.

"Dalam peraturan tentang kampanye itu semua parpol dilarang melibatkan anak-anak untuk ikut berkampanye dan dilarang melibatkan pejabat daerah disemua tingkatan," Ungkapnya.

Azis juga menjelaskan apabila semua ini dilanggar oleh parpol,maka pihak panwaslu selaku pengawas pemilu akan memberikan teguran kepada peserta pemilu.

" Jadi kami berharap agar parpol berhati-hati karena ada panwas yang melakukan pengawasan selama kampanye," Jelasnya.

KPU juga berharap lanjut dia agar pemilu tahun ini bisa sukses penyelenggaraan dan berkualitas dengan minimnya pelanggaran yang dilakukan oleh parpol selama kampanye.

" Mari kita patuhui semua aturan selama kampanye dan jangan kita lalai karena kami menginginkan pemilu yang berkualitas," ujar Azis.

Usai memberikan sambutan semua ketua partai politik peserta pemilu membubuhkan tanda tangan deklarasi damai beserta muspida Kabupaten Kolaka yang saksikan panwaslu.

Pewarta : Oleh: Darwis Sarkani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024