Kolaka (Antara News) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai pihak panwaslu Kabupaten Kolaka tebang pilih dalam menertibkan alat peraga kampanye yang masih banyak berdiri khususnya di kecamatan.

Ketua PKS Kolaka, Rusman di Kolaka, Rabu mengatakan, penertiban alat peraga kampanye itu hanya dilakukan di wilayah perkotaan, sementara di wilayah lainnya masih tampak bertebaran baliho calon anggota legislatif.

"Kalau di dapil tiga yakni Kecamatan Kolaka,Wundulako dan Baula sudah hampir pasti tidak ada lagi baliho caleg, tapi di dapil lainnya masih banyak bertebaran baliho caleg," katanya.

Menurutnya, PKS sangat mendukung langkah yang dilakukan pihak panwas dalam menertibkan alat peraga kampanye karena memang melanggar dan berada diluar zonasi sesuai PKPU No.15 tahun 2013. "Namun disayangkan Panwas belum sentuh di wilayah lain untuk penertiban alat peraga itu," ujar Caleg PKS itu.

Seperti yang terjadi di dapil lima yang meliputi Kecamatan Pomalaa,Watubangga,Tanggetada dan Toari, kata Ketua Komisi III DPRD Kolaka ini, pihak panwas tidak pernah melakukan penertiban di daerah itu, kecuali hanya sekali mereka turun ke lapangan, itu pun juga hanya di wilayah ibu kota kecamatan.

Rusman berharap agar pihak panwas lebih intensif turun ke lapangan untuk menertibkan semua alat peraga kampanye yang masih terpasang karena memang sudah tugasnya sebagai badan pengawas pemilu.

Sementara itu, Ketua Panwas Kabupaten Kolaka, Hasnawati mengatakan, penertiban alat peraga kampanye itu belum selesai dan masih terus dilakukan, meskipun yang menertibakan itu adalah Satpol PP.

"Kami sudah merekomendasikan kepada Satpol Kolaka untuk melakukan penertiban di lapangan itu dan panwas hanya mengawasi," kata Hasnawati.

Pewarta : Oleh: Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024