Kendari,  (Antara News) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara membagi-bagikan baju bertuliskan anti korupsi kepada pengguna lalulintas dalam rangka memperingati hari anti korupsi 9 Desember 2013.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Sultra Baharuddin di Kendari, Senin, mengatakan Kejaksaan aktif memperingati hari anti korupsi sebagai ajakan kepada masyarakat luas untuk memberantas korupsi.

Pada baju kaos warna merah bertuliskan "kenali hukum jauhi hukuman sedangkan stiker bertuliskan "berlajarlah bersikap jujur agar tidak menjadi koruptor".

Warga antusias menerima pembagian baju kaos dan stiker kampanye anti korupsi, bahkan Kejati Sultra kewalahan memenuhi permintaan warga setempat.

Aksi ujukrasa sejumlah elemen masyarakat mewarnai peringatakan hari anti korupsi di kantor Kejati Sultra.

Kajati Sultra Andi Abdul Karim, SH didampingi Aspidus Tomo, SH menerima perwakilan elemen massa anti korupsi secara bergantian.

Usai menyampaikan aspirasi di kantor Kejati Sultra massa berjalan kaki di sejumlah jalur jalan utama Kota Kendari.

Aksi peringatan hari anti korupsi yang dikawal aparat kepolisian berjalan lancar dan damai.

Pewarta : oleh Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024