Kendari,  (Antara News) - Massa yang menamakan diri koalisi rakyat Konawe Utara, mengungkapkan kasus gratisikasi senilai Rp22 miliar Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaeman, yang diberikan sejumlah perusahaan tambang di daerah itu.

Koalisi Rayat Konawe Utara mengungkapkan kasus gratifikasi Bupati Konawe Utara tersebut melalui aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sultra di Kendari, Kamis.

"Sejak penjabat Bupati Konawe Utara tahun 2007 lalu, Bupati Aswad Sulaeman telah menyengsarakan puluhan ribu warga Konawe Utara karena hutan di wilayah tersebut sudah habis digunduli sejumlah perusahaan tambang yang diberikan izin oleh bupati Aswad," teriak Herman Sewani saat menyampaikan orasinya di depan gedung DPRD Sultra.

Oleh karena itu lanjutnya, DPRD Sultra sebagai wakil rakyat, harus merekomendasikan kepada aparat penegak hukum agar bupati Aswad segera ditangkap dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Rumah bupati Aswad yang dibangun dengan uang gratifikasi lebih mewah dari rumah pejabat menteri. Silakan dicek dan dilihat di Jalan Lumba-lumba Kendari sana," katanya.

Keterangan serupa juga disampaikan orator lainnya, Ruli El Marundu. Menurutnya, kasus dugaan gratifikasi dari Bupati Aswad sudah pernah diselediki pihak Kejaksaan Negeri Unaaha, namun tidak ada tindak lanjutnya.

"Kami minta anggota DPRD Sultra agar meminta Kejaksaan Tinggi Sultra untuk mengusut kasus korupsi bupati Konawe Utara yang telah menyusahkan masyarakat Konawe Utara ini," katanya.

Anggota DPRD Sultra, Hasid Pedansa yang menerima massa Koalisi Rakyat Konawe Utara tersebut mengatakan akan menampung aspirasi massa tersebut untuk disampaikan kepada pimpinan dewan.

"Kita akan membahas masalah ini melalui rapat dipimpinan dewan untuk kemungkinan membuat rekemonedasi kepada pihak aparat penegak hukum dan pihak eksekutif," katanya.

Kepada para pendemo, politisi asal PDIP itu mengatakan kahadiran sejumlah perusahaan tambang di daerah ini, bukan membawa manfaat bagi masyarakat, tapi telah membawa malapetaka bagi rakyat.

"Akibat sejumlah kawasan hutan telah digunduli oleh sejumlah perusahaan tambang, banjir banda pada setiap musim hujan terjadi di mana-mana," katanya.

Pada setiap kali banjir kata dia, ratusan bahkan ribuan rumah warga terendam banjir sehingga menderita kerugian miliaran rupiah.

"Kalau DPRD berwenang menghentikan aktivitas perusahaan tambang, kita sudah lama melakukan itu," katanya.

Pewarta : Agus
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024