Kendari (Antara News) - Wali Kota Kendari, Asrun, melantik 10 lurah baru lingkup Pemerintah Kota Kendari, yang dihadiri Ketua DPRD Kendari, Abdul Razak, dan sejumlah pimpinan SKPD lingkup Kendari di Aula Bertakwa Kendari, Kamis.

Kesepuluh pejabat lurah yang dilantik tersebut adalah Sukrin, sebelumnya menjabat Lurah Poasia, kini dilantik menjadi Lurah Matabubu menggantikan Suhardin yang dinonjobkan sebagai staf Sekrtariat Setda Kendari.  Ady Irfan yang sebelumnya menjabat Sekretaris Kelurahan Kandai dilantik menjadi pj Lurah Poasia, Laode Abdul Manan yang sebelumnya menjabat Lurah Puday, kini dilantik menjadi Lurah Bende.

Muslimin Gani yang sebelumnya menjabat Lurah Anduonohu, kini dilantik menjadi Lurah Puday, La Ode Muhammadin yang sebelumnya menjabat Kasi Kemasyaratakan dan Ketertiban Umum Kecamatan Kambu, kini dilantik menjadi Lurah Anduonohu.

Arsyl Ichsan Silondae yang sebelumnya menjabat Kasi Informatika Dinas Perhubungan Kendari, kini dilantik menjadi Lurah Bonggoeya, Muhammad Sadrin Tahir yang sebelumnya merupakan staf Dinas Perizinan Kendari, kini dilantik menjadi Lurah Labibia.

La Ode Muh Isran yang sebelumnya menjabat Kasubag Umum kepegawaian Kecamatan Abeli Kota Kendari, kini dilantik menjadi Lurah Anawai, Dasri yang sebelumnya menjabat Lurah Talia, kini dilantik menjadi Lurah Sambuli sementara Rahmat yang sebelumnya menjabat Lurah Sambuli, kini dilantik menjadi Lurah Talia.

Pelantikan atau mutasi pejabat dan lurah, kata Asrun, adalah hal yang biasa dan lumrah dalam rangka penyegaran atau memberikan suasana baru terhadap setiap pejabat. "Pelantikan ini jangan dilihat sebagai hukuman atau sanksi, tetapi harus dimaknai sebagai tantangan baru bagi pejabat yang menduduki jabatan baru," katanya.

Asrun berharap, para lurah yang baru dilantik tersebut bisa meningkatkan kinerjanya, tingkatkan kreativitas dan inovasi dalam bekerja. "Kalau kita bisa menciptakan inovasi dan kreativitas dalam bekerja, maka tidak akan ada rasa jenuh dan malas berkantor. Karena sebenarnya di kantor banyak pekerjaan yang harus diselesaikan," katanya.

Pewarta : Oleh: Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024