Kendari,  (Antara News) - Jumlah pemilih dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) turun sebanyak 21.668 orang dari daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2014.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, Hidayatullah, di Kendari, Selasa, mengatakan hasil rekapitulasi pada rapat pleno yang dihadiri seluruh KPU se-Sultra pada Sabtu (17/8) DPSHP mengalami penurunan.

"Jumlah DPSHP sebanyak 1.785.427 pemilih, sedangkan DPS berjumlah 1.807.668," kata Hidayatullah.

Ia mengatakan, penurunan jumlah DPSHP tersebut banyak pemilih yang terdaftar dalam DPS tidak memenuhi syarat untuk menjadi pemilih.

"Selain itu, banyak pula data pemilih ganda dibeberapa kabupaten dan kota di Sultra," katanya.

Menurutnya, terdapat beberapa daerah yang mengalami penambahan pemilih dan ada juga yang mengalami pengurangan daftar pemilih.

"Pengurangan terbesar terjadi di Kabupaten Muna dari DPS 257.467 pemilih menjadi 224.006 pemilih dalam DPSHP," katanya.

Ia menjelaskan, DPSHP tersebut sudah diumumkan sejak 17 Agustus hingga 23 Agustus 2013 dengan harapan ada masukan dan kritikan dari masyarakat, parpol dan pengawas pemilu.

"Setelah itu kita akan umumkan kembali dalam bentuk DPSHP akhir untuk kemudian ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT)," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024