Kolaka,  (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membukan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka periode 2013-2019 mendatang.

"Rencananya pelayanan pengambilan formulir dan pendaftaran mulai tanggal 30 Juli hingga 5 Agustus mendatang," kata salah satu komisioner KPU kolaka, Sahlan Launu, di Kolaka, Senin.

Menurutnya, bagi calon Bupati dan wakil Bupati yang terlambat untuk mendaftar tidak akan diberikan toleransi karena pihak KPU telah menetapkan tujuh hari batas waktu yang telah diberikan bagi para calon kandidat bupati utuk mendaftar.

"Pihak KPU secara resmi telah membuka pendaftaran baik calon independen maupun kandidat yang akan diusung oleh parpol dan bagi calon perseorangan diwajibkan membawa berita acara hasil verifikasi dukungan (pengumpulan KTP)," jelasnya

Hasil pantauan dilapangan, pasangan calon yang telah mencuat dan dapat dipastikan maju masing-masing Ahamd Safei-Muh Jayaddin (SMS Berjaya) dan Amir Sahaka-Parmin Dasir (Aspirasi), sedangkan calon perseorangan Farhat Abbas-Sabaruddin Labamba dalam persyaratan untuk lolos sebagai calon masih membutuhkan tambahan dukungan sebanyak 11.202 orang.

Sedangkan calon lain yang jugaakan menyatakan bersain adalah pasangan Harun Rahim-Abubakar Lagu akan menggunakan pintu Parati Demokrat dan PKS.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024