Kendari,  (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari Sulawesi Tenggara secara resmi menyerahkan salinan daftar pemilih sementara (DPS) kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Penyerahan DPS yang dilakukan Ketua KPU Kendari Hayani Imbu kepada Ketua Panwaslu Kendari Arafat di Kendari, Senin itu berjumlah 221.092 orang.

KPU Kendari juga menyerahkan salinan DPS kepada seluruh partai politik (parpol) peserta pemilu di daerah itu.

Hayani mengatakan, penyerahan tersebut sifatnya simbolik, karena sebenarnya hal itu harus dilakulan panitia pemilih kecamatan (PPK) kepada pengurus parpol di tingkat kecamatan dan kepada panwas kecamatan setempat.

"Sengaja kami lakukan seperti ini untuk membantu PPK dalam mengakses parpol peserta pemilu karena PPK kesulitan mengakses pengurus parpol tingkat kecamatan," katanya.

Dengan penyerahan DPS tersebut, katanya, maka diharapkan kepada panwas dan parpol bisa secara bersama-sama melakukan koreksi terhadap DPS, untuk memberikan masukan perbaikan atau penyempurnaan data sebelum ditetapkan daftar pemilih tetap.

"Data ini masih akan terus mengalami perubahan, yakni DPS hasil perbaikan, perbaikan akhir hingga pada penetapan DPT. Perubahan yang terjadi berdasarkan masukan dari semua elemen ketika menemukan masih ada warga yang belum terdata untuk dimasukan dalam DPS saat pemeriksaan," katanya.

Sementara itu, Arafat mengaku, semua proses penetapan DPS secara normatif sudah berjalan 98 persen berdasarkan aturan.

"Dua persen adalah masalah administrasi karena masih ada beberapa Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tidak menempel pengumuman DPS di kelurahan masing-masing," katanya.

Proses penyerahan itu dihadiri juga ketua PPK sekota Kendari dan seluruh ketua panwascam sekota Kendari sekaligus dirangkaikan dengan buka puasa bersama.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024