Kolaka (Antara News) - sekelompok massa dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa (AMM) Kolaka kembali melakukan demonstrasi di Kantor DPRD setempat dengan menuntut penolakan keikutsertaan masyarakat kabupaten pemekaran Kolaka Timur untuk mengikuti pilkada Kolaka.
Sebelum menemui anggota dewan setempat, Para massa yang membawa spanduk yang bertuliskan "Tolak Koltim ikut pilkada 2013", melakukan orasi secara bergantian.
Mereka meminta pihak pemerintah dan DPRD setempat agar tidak menambahkan dana pilkada Kolaka melalui APBD Perubahan 2013.
"Kami minta pihak eksekutif dan legislatif agar tidak menambahkan anggaran pilkada Kolaka melalui APBD Perubahan dan tetap konsisten agar menolak keikutsertaan masyarakat Kolaka Timur pada pilkada tersebut," kata Jabir yang bertindak sebagai kordinatir aksi itu.
Menurut dia, Wilayah Kolaka Timur sudah menjadi daerah otonomi baru sesuai Undang-Undang nomor 8 tahun 2013, sehingga secara administrasi kewilayahan, daerah tersebut telah menjadi daerah otonomi baru dan pelayanan publik jelas sudah terpisah dari kabupaten induknya Kolaka.
"Selain itu secara aspek politik dalam rapat dengar pendapat antara eksekutif dan DPRD serta elemen masyarakat Kolaka tertanggal 13 mei 2013 semua sepakat untuk menolak Kolaka Timur ikut dalam pilkada Kolaka. Dengan ikutnya Kolaka Timur ini akan menjadi pemborosan dana dan hasil pilkada juga akan berdampak pada keabsahan kepala daerah terpilih nanti," ujarnya.
Menurut mereka, darin aspek pemerintahan juga dengan Mendagri telah melantik pejabat Bupati Koltim di Jakarta pada April 2013, maka secara otomatis tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik sebagaimana layaknya daerah otonomi baru.
"Jadi keikutsertaan Koltim pada pilkada akan berdampak pada netralisasi birokrasi pemerintahan," ujarnya.
Dihadapan anggota dewan itu, massa tersebut menyampaikan pernyataan sikap antara lain meminta pihak KPU untuk segera menindaklanjuti surat edaran KPU Pusat nomor 162/KPU/III/2013, agar ada kepastian hukum mengenai keikutsertaan Kolaka Timur pada pilkada mendatang.
Selain itu Pemda dan DPRD Kolaka harus konsisten pada sikap menolak Kolaka Timur ikut pilkada, dan menolak pengusulan anggaran pada APBD perubahan tahun 2013.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kolaka, Rahmatia menjelaskan pihak dewan telah melakukan konsultasi kepada Mendagri dan Komisi II DPR RI, namun sampai sekarang kami belum menerima tanggapan terkait masalah keikutsertaan Kolaka Timur itu.
Pejabat Bupati Kolaka Timur juga, kata Rahmatia, telah menyampaikan kepada DPRD Kolaka bahwa masyarakat Kolaka Timur memang tidak menginginkan untuk ikut pilkada Kolaka.
"Yang jelasnya semua rekomendasi penolakan baik dari Bupati Kolaka dan DPRD telah disampikan kepada Mendagri, DPR RI dan KPU Pusat. Jadi sekarang tinggal tanggapan tentang hal ini," ujar politisi PAN itu.
Sementara itu, Ketua KPU Kolaka, Nasir Adam yang juga hadir dalam pertemuan massa tersebut dengan anggota dewan itu menyampaikan, hingga kini pihaknya belum menggunakan dana anggaran pilkada karena adanya polemik tentang keikutsertaan Kolaka Timur.
"Terus terang sampai hari ini KPU belum memberikan gaji PPK dan PPS karena pihak KPU Kolaka masih melakukan konsultasi dengan pihak BPKP terkait penggunaan dana pilkada itu," katanya.
Nasir juga menjelaskan, hasil pertemuan piha KPU Kolaka dengan Gubernur Sultra, Nur Alam beberapa waktu lalu di Kendari, telah menyampaikan segala kendala yang dihadapi terkait Kolaka timur termasuk persoalan anggaran.
"Hasil pertemuan dengan Gubernur Sultra termasuk Bupati Kolaka, Pejabat Bupati Kolaka Timur, jika memang anggaran tidak disiapkan, maka pilkada Kolaka akan 'deadlock' hingga tahun 2015," kata Nasir.
Atas dasar itu, lanjut Nasir, pihak Pemerintah Provinsi Sultra membentuk Desk Pilkada untuk membahas permasalahan pilkada Kolaka yang melibatkan Pemprov Sultra dan Pemkab Kolaka serta Pemkab Kolaka Timur.