Kendari,  (Antara News) - Dua kelompok mahasiswa yang menyampaikan aspirasi yang mengatasnamakan Buton Selatan dan Buton Tengah, kembali mendatangi kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait usulan pemekaran dua calon kabupaten di wilayah Kabupaten Buton.

Para mahasiswa dari dua kelompok wilayah itu, menyamapikan aspirasi dengan damai disaat Pimpinan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Buton sedang melakukan rapat yang membicarakan mengenai penentuan nama ibukota Buton Tengah yang masih menjadi polemik dan penyerahan aset dari Kabupaten Buton kepada Pemeritah Kota Baubau.

Rapat pimpinan yang dipimpin Ketua DPRD Sultra, LM Rusman Emba bersama sejumlah anggota DPRD dari wilayah kepulauan dapil Buton, Muna Kota Baubau dan Wakatobi. Sementara dari Kabupaten Buton dipimpin Wakil Ketua DPRD Buton, Muh Saleh Ganiru bersama 18 anggota lainnya.

Aspirasi yang disampaikan para mahasiswa di luar gedung DPRD Sultra itu meminta kepada pimpinan DPRD Provinsi agar pemekaran dua wilayah kabupaten Buton yang sudah berjalan itu segera dituntaskan.

"Pemekaran Buton Tengah maupun Buton selatan adalah harga mati, sehingga kami harap kepada DPRD Provinsi dan Kabuapaten untuk secepatnya mengusulkan kepada pemerintah terkait masih adanya beberapa kekuarangan sebagai syarat untuk mekarnya suato daaerah otonomi bari itu," kata koordinator lapangan, Nasaruddin Ladia.

Ia mengatakan, khusus Buton Tengah dengan tujuh wilayah kecamatan yakni (Gu, Lakudo, Mawasangka, Mawasangka Timur, Mawasangka Tengah, Sangia Wambula dan Telaga Raya) sudah harus mekar bersamaan dengan dua wilayah kabupaten di sultra (Kolaka Timur dan Konawe Kepulauan).

Sementara dari mahasiswa dari Buton Selatan juga menyampaikan aspirasi yang sama, meminta kepada Gubernur Sultra untuk mengeluarkana pernyataan untuk menyelesaiakan aset daerah kabupaten Buton secepatnya.

Sebab apa, lanjut mereka, permasalahan penundaan mekarnya suatu wilayah itu bila manaa aset-aset yang ditinggal Kabupaten Buton sebagai kabupaten induk diserahkan kepada daerah yang sudah mekar seperti Kota Baubau, Bombana maupun kabupaten Wakatobi, yang hingga saat ini belum diselesaikan.

Mendengar aspirasi dari dua kelompok masyarakat Buton Tengah dan Buton Selatan, oleh Pimpinan DPRD Sultra maupun pimpinan DPRD Kabupaten Buton menyatakan sepakat untuk membawa suara aspirasi masyarakat ke Komisi II DPR-RI dengan catatan semua kekurangan administrasi untuk calon pemekaran daerah sudah harus selesai.

"Kami berharap, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buton segera melakukan sidang terkait penyerahan sejumlah aset dari Pemkab Buton ke Pemkot Baubau. Sebab sepanjang belum terselesainya masalah aset maka pemekaran wilayah kabupaten akan sulit terealisasi," kata anggota DPRD Sultra lainnya, Ryha Madi dan suwandi.

Pewarta : Oleh: Azis Senong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024