Kendari, (Antara News) - Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun ini keciprat anggaran sebesar Rp40 miliar dari Kementerian Pembangunan Daerah (PDT).

Anggota Komisi V DPR RI, Umar Arsal, di Kendari, Senin mengatakan, dana itu merupakan hasil perjuangan komisi V DPR RI selaku mitra kerja dari Kementerian PDT agar anggaran bisa merata di daerah yang masuk kategori terpencil.

"Dana itu akan di sebar pada sembilan daerah di Sultra yang masuk kategori daeraH tertinggal," kata legislator Partai Demokrat Dapil Sultra ini.

Ia menyebutkan, sembilan daerah di Sultra yang masuk kategoroi daerah tertinggal adalah Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Kolaka Utara.

Selanjutnya Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Muna, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Bombana, sementara dua daerah hasil pemekaran yakni Konawe Kepulauan dan Kolaka Timur masih melekat di daerah induk.

"Tidak daerah yang sudah terlepas kategori daerah tertinggal di Sultra adalah Kota Kendari, Kota Baubau dan Kabupaten Kolaka," katanya.

Menurutnya, pembagian dana dari Kementerian PDT tersebut tidak merata antara satu kabupaten dengan kabupaten lain, tergantung tingkat kebutuhan.

"Tetapi saya akan berusaha agar porsi pembagian dana itu bisa diprioritaskan pada daerah yang baru memekarkan daerah, karena membutuhkan dana besar untuk membantu membiayai pembangunan daerah hasil pemekaran karena merupakan tanggungjawab kabupaten induk," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024