Kolaka,  (Antara News) - Kasus gigitan anjing gila dikabupaten kolaka mengalami peningkatan, selama Januari hingga Mei 2013, dengan jumlah mencapai 77 kasus.

Kepala Seksi Penyuluh Kesehatan masyarakat Dinas Kesehatan Kolaka, Rizal di Kolaka, Jumat, mengatakan kasus gigitan anjing gila yang terbesar berada di dua kecamatan yang ada di wilayah Kolaka Timur sebanyak 50 kasus dan sisanya tersebar di beberapa kecamatan di Kolaka.

"Yang paling banyak terjadi di Kecamatan Ladongi dan Lambandia Kabaupaten Kolaka Timur yang mencapai 50 kasus," katanya.

Menurutnya Rizal, dua kecamatan itu memang mendominasi kasus gigitan anjing dikarenakan rata-rata warga memelihara anjing dikebun namun juga membawa anjing pulang kerumah, sehingga kadang menggigit warga sekitar tempat tinggal.

"Karena di daerah itu rata-rata warga pekerjaannya adalah petani kebun sehingga rata-rata memelihara anjing untuk menjaga kebun dari binantang buas yang masuk merusak tanaman mereka," katanya.

Untuk mencegah banyaknya penyakit anjing gila itu, kata dia, dinas kesehatan sudah beberapa kali melakukan eliminasi anjing di dua kecamatan itu, namun masih ada saja warga yang tidak membawa anjingnya untuk divaksin.

Dinas kesehatan sudah melakukan langkah-langkah antisipasi terkait kasus ini dengan melakukan vaksin terhadap anjing itu namun ada juga beberapa warga yang memang tidak membawa binatang peliharaan mereka dengan alasan berada di kebun," kata Rizal.

Untuk itu lanjut Rizal, apabila ada warga yang terkena gigitan anjing diharapkan secepatnya mendatangi klinik terdekat untuk divaksin agar tidak terkena virus rabies yang dapat menyebabkan kematian.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024