Bombana, (Antara News) - Ratusan Pegawai Harian Tidak Tetap (PHTT/Honorer) di Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara meminta kepada pemerintah setempat untuk meloloskan mereka menjadi pegawai negeri sipil (PNS), bersama 14 honorer lainnya yang telah dinyatakan lulus oleh Badan Akreditasi Kepegawain Nasiona (BAKN).

Permintaan diluluskan menjadi PNS itu disampaikan melalui aksi unjuk rasa puluhan honorer yang tergabung dalam Komunitas PHTT Bombana yang digelar di kantor sekretariat Kabupaten setempat, Rabu.

Dalam orasinya, Iswanto, menyebutkan, para honorer telah memPerjuangkan nasibnya untuk menjadi PNS, sejak adanya surat permintaan untuk melengkapi berkas usulan tenaga honorer kategori satu (K-1) yang dilayangkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bombana pada Tahun 2010.

"Dari permintaan untuk melengkapi berkas tersebut, maka tercatat sebanyak 348 honorer lolos berkas, yang ditindaklanjut dengan verifikasi data oleh pihak BAKN," tutur Iswanto yang diamini oleh para demonstran.

Akan tetapi, setelah berkas kami diverifikasi dan divalidasi oleh tim terpadu masing-masing pihak dari BAKN, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra, Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), maka yang dinyatakan memenuhi kriteria untuk lulus hanya 16 honorer.

"Itupun masih divalidasi lagi, sehingga dari 16 orang tersebut yang dinyatakan lulus hanya 10 honorer untuk Kabupaten Bombana," tutur Iswanto.

Anehnya, kata orator lainnya, Junaidi, pemerintah pusat berencana mengumumkan lagi 4 orang honorer sebagai tambahan yang lulus dari data honorer K-I, pada April 2013 mendatang.

"Dari total yang lulus tersebut, maka tersisa 332 honorer yang tidak lulus sesuai pernyataan dari pihak Deputi Informasi Kepegawaian Negara yang dikonfirmasikan oleh Junaidi dan Debi Mansur pada Rabu (6/3)," tambahnya.

Oleh karena status 332 honorer itu semakin tidak jelas, sehingga kami, lanjut Junaidi, mendesak DPRD dan Pemkab Bombana untuk segera membentuk panitia khusus yang bertugas memerjuangkan nasib honorer agar dapat terinklud dalam K-I guna terangkat menjadi CPNS pada April mendatang.

"Segala bentuk keputusan dan atau kesepakatan yang dibuat oleh Panitia Khusus terkait penyelesaian polemik PHTT, harus secara tertulis dan disaksikan oleh honorer," tandas Junaidi saat menyampaikan orasinya.

Para demonstran juga meminta agar pihak Kepolisian mengusut tuntas, menangkap dan mengadili oknum yang kemungkinan terlibat manipulasi data sehingga bersifat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme KKN) dalam verifikasi dan validasi data honorer K-I maupun K-2.

Sekretaris Kabupaten Bombana, Rustam Supendy yang menerima para pengujung rasa mengatakan kewenangan meloloskan honorer menjadi PNS itu diatur oleh pemerintah pusat bukan di daerah.

"Kami hanya mengusulkan sesuai permintaan dari pemerintah pusat dan data yang telah ada di BKD, sehingga setelah ada pengumuman, kami tidak dapat lagi berbuat lebih jauh," katanya.

Tidak puas dengan jawaban Sekda Bombana itu, para pengujuk rasa pun beralih haluan ke kantor legislatif dan diterima oleh salah seorang anggota DPRD, Abady Makmur.

"Tuntutan PHTT ini kami telah pertanyakan ke BAKN, Kemenpan RB dan BPKP, namun belum memperoleh hasil, sebab pemerintah pusat tetap bersikap bahwa yang dinyatakan lulus berdasarkan kriteria kelulusan itu hanya 10 orang dengan kuota tambahan sebanyak 4 honorer untuk Kabupaten Bombana," katanya.

Dalam pertemuan antara beberapa anggota DPRD Bombana dengan para pengunjukrasa menghasilkan kesepakatan untuk segera membuat Pansus yang akan bersama-sama memerjuangkan aspirasi ratusan PHTT menjadi PNS.

Sebelumnya, Komunitas PHTT Bombana ini telah menyampaikan aspirasinya yang diterima oleh Wakil Bupati yang didampingi sejumlah Kepala SKPD diantaranya dan Sekda, Asisten Tata Pemerintahan dan BKD Bombana.

Dalam pertemuan sebelumnya itu Kepala BKD Bombana Ridwan mengaku pihaknya masih menunggu hasil rapat dengan BKN terkait kepastian ada atau tidak adanya penambahan K1 sesuai verifikasi yang di lakukan BPKP.

Menurut Ridwan, pihaknya telah mengupayakan semaksimal mungkin untuk meluluskan 322 honorer itu yang ditandai dengan dilayangkannya surat pertama perihal usulan penambahan kuota K-I ke BKN dan surat kedua berupa usulan agar mereka yang tidak lulus K-I dapat dimasukkan dalam K-2.

Sementara itu, Wakil Bupati Bombana Ir. Hj. Masyhura Illadamay mengatakan tenaga honorer ini merupakan persoalan pemerintah daerah yang perlu di cari kejelasannya, sehingga tidak berkembang menjadi opini yang bisa menimbulkan multi tafsir yang berbeda.

"Apaun namanya, tenaga honorer sudah banyak beperan aktif membantu pemerintah daerah dalam rangka menyukseskan program kerja gerakan Membangun Bombana dengan Ridha Allah (Gembira)," katanya.(Ant).

Pewarta : Jumrad
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024