Wangiwangi (ANTARA News) - Penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan laut Kabupaten Wakatobi oleh para nelayan masih marak.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Wakatobi, La Ode Hajifu yang dihubungi di Wangiwangi, Senin mengatakan, setiap bulan, rata-rata sekitar 150 kapal nelayan yang beroperasi menangkap ikan di dalam kawasan Taman Nasional itu, menggunakan bahan peledak dan potasium sianida.

"Kami kesulitan mengamankan kawasan perairan laut Wakatobi karena jumlah personil dan sarana pengamanan seperti kapal patroli yang dimiliki sangat terbatas," katanya.

Selain itu kata dia, kewenangan mengamankan kawasan Taman Laut Wakatobi, bukan di pihak Dinas Kelautan dan Perikanan, melainkan dari Dinas Kehutanan atau Jagawana.

Menurutnya, untuk mengefektifkan pengamanan kawasan Wakatobi, membutuhkan kerja sama dari berbagai sektor, terutama dari petugas Jagawana yang mengamankan kawasan Taman Nasional, Angkatan Laut, petugas polisi dan para kepala desa wilayah pesisir.

"Kalau hanya mengharapkan petugas dari Dinas Kelautan yang sangat terbatas, sulit menghentikan aktivitas nelayan yang menangkap ikan dengan cara-cara ilegal," katanya.

Menurut Hajifu, para nelayan yang menangkap ikan dengan cara-cara ilegal tersebut umumnya memburu ikan karang, terutama jenis ikan napoleon yang bernilai ekonomi tinggi.

Perburuan ikan tersebut terus marak kata dia, karena kebijakan Pemerintah Pusat yang masih membolehkan perdagangan ikan karang tersebut ke luar negeri.

"Mestinya, pemerintah pusat sudah menyetop perdagangan ikan napoleon itu, karena jenis ikan itu sudah termasuk langka dan perlu dilindungi," katanya.

Perburuan ikan napoleon yang masih terus berlangsung itu kata dia, telah menyebabkan populasi ikan tersebut di Wakatobi makin berkurang.

Dampaknya ujar dia, biota laut perusak terumbu karang makin bertambah banyak karena ikan napoleon yang menjadi predatornya sudah menyusut jumlahnya.

"Ikan napoleon merupakan predator atau pemakan bioata laut yang merusak terumbu karang. Nah, dengan menyusutnya populasi ikan tersebut, makhluk perusak karang makin tumbuh subur, sehingga terumbu karang banyak mengalami kerusakan," katanya.

Menurut dia, para nelayan yang beroperasi secara illegal tersebut bukan nelayan lokal Wakatobi, melainkan nelayan dari berbagai daerah lain di Sultra, termasuk dari luar Sultra seperti Sulsel.

"Cara penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan itu, bukan dilakukan oleh nelayan lokal Wakatobi, melainkan para nelayan dari kabupaten lain di Sultra, termasuk kabupaten-kabupaten pesisir di Sulawesi Selatan seperti Bulukumba dan Selayar," katanya. (Ant).

Pewarta : Agus
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024