Kendari,  (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) sampai saat ini belum sepakati mengenai revitaisast Teluk Kendari.

Wakil Ketua DPRD Sultra, H La Pili,SPd, di Kendari, Senin mengatakan, hingga saat ini angggota DPRD Sultra belum satu suara mengenai keinginan pemerintah Sultra melakukan revitalisasi teluk Kendari.

"Anggota DPRD sangat hati-hati untuk berbicara dan menyepakati hal ini. Masih banyak vaksi di anggota DPRD, ada yang setuju, ada yang tidak setuju dan ada yang masih abu-bua atau tidak jelas sikapnya," kata La Pili.

Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Sultra terkait tujuan dan peruntukan dari revilasisari tersebut.

"Kami akan mendengarkan terlebih dahulu alasan pemerintah untuk kegiatan itu yang akan disampaikan secara terbuka pada 23 Januari mendatang, jangan sampai kedepan akan berdampak terhadap keseimbangan ekosistem di teluk tersebut," kata La Pili.

La Pili berharap, pemerintah Sultra tidak mengabaikan persetujuan DPRD Sultra terkait rencana kegiatan itu, karena sebagai dasar untuk meminta persetujuan revitalisasi ke Kemnedagri, adalah persetujuan politik masyarakat Sultra melalui rekomendasi DPRD Sultra.

"Janganlah DPRD diabaikan, mereka (eksekutif) terkadang bekerja dahulu, urusan DPRD adalah belakangan, sehingga kami terksesan hanya terpaksa untuk meneytujui," ujarnya.

Sepintas secara informal, La Pili menangkap bahwa salah satu alasan pemprov melakukan revitalisasi teluk Kendari karena laju pengangkalan teluk Kendari yang sangat tinggi, sehingga akan dilakukan pengerukan teluk sebagai bagian revitalisasi teluk.

Meskipun untuk tujuan penyelamatan teluk katanya, tetapi pembahasan dan pengkajian harus mendalam dan tuntas, karena dalam revitalisasi itu bukan hanya kegiatan pengerukan, tetapi banyak kegiatan ikutan lainnya.

"Kami juga belum mengetahui pasti perusahaan apa yang akan dipercaya oleh pemerintah Sultra untuk melakukan revitalisasi dan pengerukan teluk tersebut, kita tunggu saja nanti saat mereka memberikan penjelasan secara formal," pungkasnya.(Ant)

Pewarta : Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024