Wangiwangi (ANTARA News) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Wakatobi, La Ode Hajiu mengukuhkan Kelompok Nelayan Pesisir I, Desa Liya Mawi, Kecamatan Wangiwangi Selatan.

"Kita harapkan, kelompok nelayan yang dikukuhkan hari ini, dapat mengawasi wilayah pesisir dari praktek-praktek penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan," kata Hajiu saat memberi sambutan pada kesempatan tersebut, Minggu.

Ia juga juga meminta para anggota kelompok nelayan Pesisir I itu, untuk bersama-sama pemerintah kabupaten Wakatobi menjaga kelestarian sumber daya alam kelautan, sehingga para nelayan dapat mencari nafkah di dalam wilayah itu secara berkelanjutan.

"Kalau sumber daya alam perikanan di daerah ini tetap terpelihara, para nelayan bisa dengan mudah melakukan penangkapan ikan atau membudidayakan rumput laut, sehingga pendapatan keluarga bisa berkesimbungan," katanya.

Menurut Hajiu, setiap kelompok nelayan tangkap ikan yang beranggotakan 10 sampai 15 orang di Wakatobi tahun 2013 nanti akan memperoleh dana bantuan dalam bentuk hibah sebesar Rp100 juta.

Sedangkan nelayan budidaya rumput laut, setiap kelompok akan mendapat Rp65 juta.

"Dana bantuan ini akan disalurkan ke rekening setiap kelompok nelayan dan pengelolaannya sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing," katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, La ode Moane Sabara yang memfasilitasi terbentuknya kelompok nelayan pesisir tersebut, mengatakan sangat mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Wakatobi yang memberikan bantuan langsung kepada para nelayan itu.

"Bantuan seperti dana kepada kelompok-kelompok nelayan ini akan sangat membantu para nelayan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarganya," katanya. (Ant).

Pewarta : Agus
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024