Kolaka (ANTARA News) - Sekitar 50 kepala desa dan lurah mendatangi kantor DPRD Kolaka, Sulawesi Tenggara guna mempertanyakan informasi yang berkembang di wilayah itu terkait adanya rencana penundaan pengadaan motor dinas bagi mereka.

Juru bicara kepala desa, Pastian Puluase, dalam pertemuan itu di Kolaka, Kamis, mengatakan pertemuan yang dilakukan antara sekda dan kepala desa dan lurah mengatakan, dana pembelian motor dinas itu sudah ada di pemkab sekarang tinggal menunggu dukungan DPRD.

Informasi yang berkembang di masyarakat, DPRD menolak pengusulan pembelian kendaraan dinas motor bagi desa dan lurah. Mereka pun datang ke gedung ini untuk mempertanyakan hal tersebut.

"Jangan sampai proses ini dibawa ke ranah politik karena saat ini menjelang pemilihan gubernur, makanya kami para desa dan lurah tidak menginginkan adanya kesalahan komunikasi dan informasi," katanya.

"Ini yang membuat kita bertanya-tanya karena jangan sampai kondisi seperti ini ada tendensi politik," ungkap Pastian.

Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Parmin Dasir, didampingi beberapa anggota, di antaranya, Syarifuddin, H Jufri dan Akring Johar menjelaskan bahwa informasi itu tidak benar.

"Dua kepala saya kalau menghalangi pembelian sepeda motor bagi kepala desa dan lurah apalagi persoalan ini dibawa ke ranah politik," kata Parmin Dasir.

Menurut politisi PAN itu, sejak pertemuan awal para kades dan lurah di DPRD ini, telah menerima surat dari bupati Kolaka bernomor 225 tentang pengadaan kendaraan roda dua bagi 213 desa da kelurahan dengan total nilai anggaran Rp3 miliar lebih.

"Setelah surat itu saya terima tanggal 9 Februari 2012 langsung mengadakan pertemuan dengan sekda, Bappeda, BPKAD dan BPMD mempertanyakan tentang dana itu, namun pihak Pemda yang diwakili oleh Asisten I saat itu tidak berani memberikan kepastian begitu juga dengan BPKAD karena yang hadir juga bukan penentu kebijakan," ungkapnya.

Karena itu, hingga saat ini DPRD masih menunggu jawaban itu dari pemda. Menurut Parmin, dalam pertemuan itu tidak ada kata penolakan dari DPRD.

"Kami heran kalau DPRD dianggap menghalangi pengadaan kendaraan dinas itu bagi kepala desa dan lurah kalau memang sesuai aturan yang ada kenapa tidak dana itu dibelikan motor. Jadi sekali lagi DPRD tidak menghalangi pemda melakukan pengadaan motor itu." kata Parmin.

Anggota DPRD lainnya, Syarifuddin juga menyesalkan tindakan yang diambil oleh pemda karena ini menyangkut persoalan tehnis. Seharusnya ketika sekda dan SKPD teknis yang diundang, maka hadir dan tidak diwakili.

Dalam pertemuan itu juga, kata Syarifuddin, pengusulan untuk pembelian motor sebanyak 258 unit bagi desa-desa dan kelurahan pemekaran.

"Dalam pertemuan itu, saya mengusulkan kepada Asisten I untuk melakukan pengadaan sepeda motor sebanyak 258 unit, bukan 213 unit karena sekarang banyak desa pemekaran dan juga tidak menimbulkan kecemburuan sosial," kata politisi PDK itu.

Ia juga berharap masalah ini secepatnya diadakan tanpa menunggu perubahan APBD 2012.(Ant).

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024