Kupang    (ANTARA News) - Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) HM Jusuf Rizal menyatakan lembaga yang dipimpinnya siap untuk mengawasi pelaksanaan tender-tender proyek di lingkungan Polri, guna mendorong terciptanya tranparansi agar bebas dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"LIRA diminta untuk mengawasi pelaksanaan tender-tender proyek oleh Waka Polri Komjen Pol Nanan Soekarna guna mendorong terciptanya transparansi agar bebas dari unsur KKN dalam pelaksanaan proyek di lingkungan Polri," kata Jusuf Rizal seperti dikutip Sekretaris Kabinet LIRA Fransiskus Xaverius Watu, Jumat.

Saat ini, Polri telah meluncurkan transparansi pelelangan pengadaan barang/jasa melalui sistem e-procurement yang diselenggarakan oleh layanan pengadaan secara elektronik Polri, dan meminta LIRA ikut menandatangani pakta integrasi serta dengan sungguh-sungguh melakukan pengawasan ekternal pelaksanaan tender-tender proyek di lingkungan Polri.

Waka Polri Komjen Pol Nanan Soekarna sebelumnya mengatakan untuk ke depan tidak boleh ada lagi KKN dalam pelaksanaan tender proyek di lingkungan Polri sehingga perlu adanya pengawasan yang ketat.

Dalam hubungan dengan itu, Waka Polri meminta LIRA untuk mengawasi tender-tender proyek di lingkungan Polri di seluruh Indonesia guna mendorong terciptanya transparansi guna menghindari terjadinya praktik KKN dalam pengadaan tender proyek dimaksud.

Watu mengatakan Presiden LIRA HM Jusuf Rizal langsung melakukan konsolidasi serta membentuk tim pengawas tender proyek dengan melibatkan lembaga sayap organisasi (LSO) serta badan otonom himpunan pengusaha Lira Indonesia (Hiplindo) seperti Gubernur LIRA Sumatera Utara Rizaldi Mavi, Wali Kota LIRA Medan Ganda Manurung serta Ketua DPW Hiplindo Jawa Timur Hj Setya Pratiwi.

Presiden LIRA menilai langkah yang diambil Waka Polri tersebut merupakan sebuah langkah maju, karena proyek-proyek di lingkungan Polri selama ini hanya dikuasai oleh kelompok-kelompok tertentu, sehingga tidak menjamin adanya unsur transparansi dan cenderung bernafaskan KKN.

"Kasus rekening gendut perwira tinggi Polri yang diungkap LIRA pada 2005 sebagai salah satu contoh tidak adanya transparansi dalam pelaksanaan tender-tender proyek di lingkungan Polri sehingga hanya dikuasai oleh segelintir jenderal," kata Watu mencontohkan.

Ia menambahkan ada sekitar 10 prinsip yang akan diterapkan dalam mendorong terciptanya transparansi pengadaan barang/jasa secara elektronik di lingkungan Polri, yakni efesien, efektif, transparan, akuntable, kerahasiaan, terbuka, bersaing, adil, interoperabilitas (melalui operating system komputer) serta jaminan keamanan data. (Ant)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024