Kendari (ANTARA News) - Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Akademisi Muda Sulawesi Tenggara (HAM Sultra) melakukan aksi demontrasi di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Kejaksaan terkait pengadaan bagang rambo milik nelayan tahun 2009.

Para mahasiswa sebelum mendatangi kantor DKP serta Kejaksaan Tinggi Sultra, sempat berorasi di simpang empat bundaran menuju kantor Walikota dan Dinas PU di Kendari, Senin.

Aksi yang disampaikan para mahasiswa itu, tidak memacetkan kendaraan yang melintas di jalan utama depan kantor Walikota itu, karena selain jumlah massa tidak banyak, sehingga aparat tidak perlu membelokkan kendaraan umum ke jalur lain.

Tuntutan para mahasiswa terkait pengadaan bagang rambo bagi nelayan pesisir senilai Rp615 juta pada tahun 2009 itu dinilai sarat dengan penyimpangan, karena proyek APBN melalui DKP Sultra itu hingga saat ini belum selesai.

Koordinator lapangan HAM Sultra, Baharuddin Celebes mengatakan, selain pengadaa bagang rambo, juga proyek pengadaan kapal nelayan lingkup DKP yang tidak terselesaikan sesuai dengan masa kontraknya.

Sehingga, disinyalir dalam proyek itu ada persekongkolan antara kontraktor, kepala desa dan pihak DKP sebagai pengguna anggaran.

Khusus pengadaan kapal nelayan, kata pengunjukrasa itu, kapal tersebut dikerjakan di Desa Lamabangi Kecamatan Kolono Kabupaten Konawe Sealatan, berdasarkan hasil investigasi diketahui pembuatan kapal itu kondisi fisiknya hanya selesai sekitar kurang lebih 30 persen saja.

Bahkan, yang sangat mengherankan, kata Baharuddin, proyek tersebut sengaja ditutup-tutupi sebab tidak terdapat papan proyek dalam kegiatan itu.

Oleh karena itu, mendesak Kejaksaan Tinggi Sultra untuk mengaudit anggaran pada dan sejaligus , memeriksa kepala DKP Sultra dan kontraktor pengadaan Bagang Rambo tahun anggaran 2009-2010 dan 2011.

Di Kantor Kejaksaan, para mahasiswa yang sempat berorasi di luar pintu Kantor Kejaksaan, tanpa ada petugas kejaksaan Sultra ynag menemui para demontran itu.

Hingga berita ini diturunkan, para mahasiswa yang menyampaikan aspirasi itu, sudah meninggalkan kantor DKP maupun Kejaksaan dengan tampak kecewa karena pejabat yang ingin ditemui itu tudak seorangpun berhasil ditemui. (Ant).

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024