Kendari (ANTARA News) - Dana aspirasi DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar Rp600 juta per anggota dewan, tidak efektif memberdayakan masyarakat desa karena tidak sebanding dengan jumlah penerima, kata Kepala Bidang Budidaya Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan Sultra, La Ode Ridwan

"Oleh karena jumlah penerima dana aspirasi DPRD senilai Rp600 juta per anggota dewan itu terlalu banyak, menyebabkan penerima dana tidak bisa meningkatkan pendapatannya dari bantuan yang diberikan," kata La Ode Ridwan di Kendari, Jumat.

Selain jumlah penerima dana terlalu banyak, kata Ridwan, juga pengelolaan dana aspirasi DPRD tersebut tidak terkosentrasi pada satu unit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melainkan tersebar di sejumlah SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.

Akibatnya, kata dia, dana aspirasi dewan yang diperuntukan bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat itu, tidak mampu memberdayakan masyarakat penerima dana bantuan secara permanen.

"Sebagai contoh dana aspirasi DPRD yang dikelola Dinas Perikanan dan Kelautan senilai Rp600 juta. Dana yang disalurkan kepada para nelayan dan petani rumput laut setelah ada permintaan dari anggota dewan itu, tidak bisa mengatasi kesulitan penerima dana karena jumlah mereka (penerima dana) terlampau banyak," katanya.

Hal itu terjadi kata Ridwan karena anggota dewan ingin memenuhi hampir semua keinginan masyarakat di wilayah kabupaten yang menjadi daerah pemilihan anggota DPRD yang bersangkutan.

Padahal, ujar Ridwan, jika dana tersebut disalurkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam mengembangkan usaha ekonomi produktif di wilayah masing-masing, dana tersebut dapat membantu mengatasi kesulitan penerima bantuan secara permanen.

"Tapi karena terkesan hanya untuk memenuhi aspirasi masyarakat di daerah pemilihan anggota dewan, dana tersebut menjadi tidak efektif menyelesaikan kesulitan para penerima dana," katanya.

Ridwan mencontohkan petani rumput laut di sejumlah kabupaten di Sultra, untuk mengembangkan usaha tersebut seorang petani minimal membutuhkan sarana produksi senilai Rp7 juta.

Dengan diberikan bantuan hanya sebesar Rp1 juta hingga Rp2 juta, ujarnya, jelas tidak bisa menyelesaikan kesulitan para petani rumput laut.

Demikian pula dengan nelayan tangkap ikan yang membutuhkan sarana produksi berupa alat penangkapan ikan seperti kapal membutuhkan dana minimal Rp100 juta, saat diberikan bantuan hanya Rp10 juta atau Rp20 juta jelas tidak menyelesaikan kesulitan mereka.

"Makanya saya menilai dana aspirasi DPRD yang dianggarkan melalui APBD Sultra itu, tidak efektif memberdayakan masyarakat," katanya. (Ant).

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024