Kendari (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Nasional (Disdiknas) Sulawesi Tenggara (Sultra), mengucurkan insentif guru nonsertifikasi di Kabupaten Buton sebesar Rp5.965.500.000 untuk 3.977 guru.

Sebanyak 3.977 guru nonsertifikasi di Kabupaten Buton tersebut, mendapatkan insentif melalui program Bantuan operasional Pendidikan (BOP) yang telah diprogramkan oleh pemerintah provinsi Sultra.

Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Disdiknas) Sultra, Damsid, di Kendari, Sabtu mengatakan bahwa setap guru mendapatkan insentif sebesar Rp150 ribu selama 10 bulan dalam setahun.

"Kami belum bisa memberikan insentif kepada guru selama 12 bulan dalam setahun, karena masih keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah," katanya menambahkan.

Ia mengatakan, insentif itu hanya diberikan kepada guru yang non sertifikasi, baik guru status pegawai negeri sipil (PNS) maupun guru status pegawai honor tidak tetap (PHTT).

"Insentif ini kita juga hanya berikan kepada guru sekolah dasar sederajat, guru SMP sederajat dan guru SMA sederajat, sedangkan guru TK kita belum bisa memberikan karena keterbatasan anggaran," ujarnya.

Damsid merinci, guru SD penerima insentif BOP di Kabupaten Buton sebanyak 2.454 orang dengan total insentif Rp3.681.000.000.

Kemudian untuk guru SMP penerima insentif BOP di Kabupaten Buton sebanyak 922 orang dengan total insentif Rp1.383.000.000, dan guru SMA sebanyak 601 orang dengan total insentif Rp901.500.000.

Menurutnya, insentif tersebut merupakan bagian dari Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang telah diprogramkan pemerintah Sultra sejak tahun 2008 hingga sekarang.

"Insentif yang diberikan kepada guru ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni Sultra setiap tahun," katanya menambahkan.

Ia menjelaskan , meskipun jumlah yang diterima oleh guru dari insentif tersebut tidak seberapa jumlahnya, tetapi itu merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan guru-guru di daerah ini. (Ant).

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024