Jakarta (Antara News) - Komisi III DPR RI yang sedang membahas Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Jabatan Hakim mengusulkan pembatasan usia pensiun hakim agung dari 70 tahun menjadi 65 tahun.
"Pembatasan usia pensiun hakim agung ini agar kinerja agung lebih optimal," kata Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, pada diskusi "Dialektika: Lembaga Peradilan di Pusaran Korupsi" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.
Menurut Arsul, mencermati kondisi para hakim di lembaga peradilan Indonesia saat ini ada yang tersangkut kasus korupsi dan etika, maka Komisi III DPR RI menjadi lebih semangat mengusulkan batas usia pensiun hakim dan hakim agung.
Ada masukan, kata dia, jabatan hakim agung dapat diduduki oleh seorang hakim karir setelah menjadi hakim paling tidak selama 20 tahun dan telah menduduki jabatan struktural di setiap tingkatan lembaga peradilan yakni pengadilan negeri dan pengadilan tinggi.
Hakim Agung, Gayus Lumbuun menyatakan, menyambut baik usulan DPR RI untuk membatasi usia pensiun hakim agung dari 70 tahun menjadi 65 tahun.
Menurut dia, kalau usia pensiun hakim agung sampai 70 tahun, maka jabatan hakim agung dapat terlalu lama, karena seorang hakim yang terpilih menjadi hakim agung akan terus berkarir hingga pensiun. "Adanya usulan pembatasan usia hakim agung menjadi 65 tahun, itu usulan yang baik," kata Gayus.
Berita Terkait
Kasus suap, Hakim Agung Gazalba Saleh divonis bebas
Rabu, 2 Agustus 2023 15:34
Kasus suap di MA: Hakim Agung Sudrajad Dimyati divonis delapan tahun penjara
Selasa, 30 Mei 2023 12:45
KPK umumkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara
Senin, 28 November 2022 19:40
Hakim Agung Gazalba Saleh tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA
Minggu, 13 November 2022 17:38
OTT di Mahkamah Agung, KPK periksa Hakim Agung Gazalba Saleh
Kamis, 27 Oktober 2022 16:49
OTT di Mahkamah Agung, KPK perpanjang masa penahanan Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan
Kamis, 13 Oktober 2022 21:52
OTT di Mahkamah Agung, KPK menahan tersangka penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Selasa, 4 Oktober 2022 22:01
OTT di Mahkamah Agung, KPK amankan data pengeluaran uang terkait kasus Hakim Agung non-aktif Sudrajad Dimyati
Rabu, 28 September 2022 17:36