Kendari (Antara News) - Dinas Perhubungan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan bahwa menjelang Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah, tidak ada kenaikan tarif angkutan, baik itu angkutan dalam kota maupun antar kota.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, Sjarif Sajang, di Kendari, Rabu, mengatakan sampai saat ini belum ada keputusan dari pemerintah bahwa ada kenaikan tarif menjelang mudik lebaran.
"Sehingga kami juga tegaskan kepada masyarakat untuk tetap membayar sesuai dengan tarif normal," katanya.
Pihak Dishub Kendari, kata Sjarif, akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa sopir angkutan tidak menaikkan tarif angkutan atau hanya karena mudik lebaran, sehingga dijadikan sebagai momen yang tepat.
"Bagi siapa saja yang kedapatan menaikkan tarif angkutan, maka akan diberikan sanksi berupa pencabutan izin operasi," katanya.
Sehingga, katanya, tidak bisa lagi melakukan operasi baik dalam kota maupun luar kota.
Sjarif menegaskan, pihaknya akan awasi sama-sama di lapangan, kalau ada yang coba-coba menaikkan tarif, itu sama saja dengan melanggar aturan maka akan diberikan hukuman.
Berita Terkait
Pelni Baubau sebut penerapan tarif baru tiket kapal berjalan lancar
Rabu, 5 Juli 2023 9:43
Pelni Baubau sesuaikan tarif tiket kapal sesuai aturan baru mulai 1 Juli
Kamis, 15 Juni 2023 21:18
Menparekraf Sandi perkirakan tarif baru Borobudur Rp100.000-Rp150.000 untuk wisnus
Rabu, 8 Februari 2023 23:32
ASDP Baubau lakukan penyesuaian tarif mulai berlaku 1 Februari 2023
Selasa, 24 Januari 2023 17:01
Pj Wali Kota sebut peningkatan inflasi Kendari akibat tarif angkutan udara
Rabu, 7 Desember 2022 8:00
Dirjen Perhubungan Darat mengumumkan penyesuaian tarif penyeberangan
Rabu, 28 September 2022 16:53
Pemerintah memutuskan tarif listrik tidak berubah sampai Desember 2022
Selasa, 27 September 2022 19:28
Dishub Kendari sebut tarif angkot naik 20 persen dampak penyesuaian BBM
Kamis, 22 September 2022 16:12