Lapas Kendari gandeng BNNP beri terapi sadarkan napi pecandu narkoba
Rabu, 14 Mei 2025 19:00
ANTARA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BNNP Sultra) memberikan terapi rehabilitasi narkoba kepada para narapidana atau warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan tersebut dilakukan guna menyadarkan para narapidana mantan pecandu maupun pengedar narkoba dari bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.(Saharudin/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.