Kemenkumham Sultra usulkan 2.242 napi dapat remisi HUT RI

ANTARA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara mengusulkan sebanyak 2.242 warga binaan atau narapidana untuk mendapatkan remisi HUT ke-79 Kemerdekaan RI tahun 2024. Remisi atau pengurangan hukuman yang didapatkan bervariasi mulai dari satu bulan hingga enam bulan. (Saharudin/Dudy Yanuwardhana/Rijalul Vikry)

COPYRIGHT © ANTARA 2024

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.