Kemenkumham Sultra usulkan 2.242 napi dapat remisi HUT RI
Jumat, 16 Agustus 2024 16:27
ANTARA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara mengusulkan sebanyak 2.242 warga binaan atau narapidana untuk mendapatkan remisi HUT ke-79 Kemerdekaan RI tahun 2024. Remisi atau pengurangan hukuman yang didapatkan bervariasi mulai dari satu bulan hingga enam bulan. (Saharudin/Dudy Yanuwardhana/Rijalul Vikry)