Paus terdampar di Kolaka
- 03 March 2026 20:48 WIB
Petugas dari Dinas Kebersihan Kendari membuka baliho alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu di Kendari, Minggu (11/2/2024). Pembersihan APK tersebut dilakukan setelah berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024 yang berlangsung selama 75 hari. ANTARA Sultra/ANDRY DENISAH)
Satpol PP Kendari membongkar baliho alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu di Kendari, Minggu (11/2/2024). Pembersihan APK tersebut dilakukan setelah berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024 yang berlangsung selama 75 hari. ANTARA Sultra/ANDRY DENISAH)
Warga sekitar mengumpulkan sisa kayu dan baliho alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu di Kendari, Minggu (11/2/2024). Pembersihan APK tersebut dilakukan setelah berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024 yang berlangsung selama 75 hari. ANTARA Sultra/ANDRY DENISAH)