Bangka Belitung (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6/10), guna memperkuat komitmen pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan berintegritas.
Dalam arahannya di Ruang Rapat Kanwil BPN Bangka Belitung, Menteri Nusron menegaskan pentingnya peran Kementerian ATR/BPN sebagai instansi publik yang bertanggung jawab atas legalisasi aset tanah masyarakat.
“Kita orang Kementerian ATR/BPN tugasnya memastikan bahwa tanah rakyat itu aman. Karena, kita masuk kategori 'land tenure' yang berarti legalisasi aset. Aset itu harus dilegalisasi dan itu tugas kita,” ujar Nusron.
Ia menekankan bahwa jajaran BPN harus bersikap proaktif dalam menjalankan tugas, tidak hanya menunggu masyarakat datang.
"Kalau menunggu, belum tentu masyarakat paham. Siapa yang paling paham prosesnya? Kita. Jadi, kita yang harus proaktif," tegasnya.
Menteri Nusron juga menyampaikan bahwa indikator keberhasilan pelayanan pertanahan adalah meningkatnya jumlah tanah yang telah disertipikatkan. Ia berharap hasil kerja jajaran BPN dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Output yang bisa dilihat masyarakat itu adalah semakin banyak tanah masyarakat yang dilegalisasi atau sudah disertipikatkan tapi tetap prudent,” katanya.
Sepanjang tahun 2024, Kementerian ATR/BPN mencatat telah memberikan 7.866.517 layanan pertanahan, dengan 35.714 layanan di antaranya berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hizkia Simarmata, melaporkan bahwa hingga tahun berjalan, total bidang tanah terdaftar mencapai 715.039 bidang, dan 552.667 bidang di antaranya telah bersertipikat.
Hizkia juga menyampaikan capaian sertipikasi aset Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2025 telah melampaui target. Dari target 100 bidang tanah aset provinsi, telah diterbitkan 241 sertipikat.
"Ini bentuk komitmen kami sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara Kanwil BPN dan pemerintah daerah," ujarnya.
Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut, Penasehat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Jhoni Ginting, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Harison Mocodompis, serta Inspektur Wilayah 1 Arief Muliawan.
Kegiatan pengarahan juga diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran.

