Kolaka (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara Firlan Alimsyah meminta pemerintah agar Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) segera difungsikan agar bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga.
"Proyek pembuatan TPS3R ini sudah selesai dan dananya langsung dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara," kata Firlan Alimmsyah saat ditemui di Kolaka, Kamis.
Menurut Firlan, seharusnya TPS3R tersebut sudah beroperasi karena seluruh sarana pendukung telah tersedia sejak tahun lalu. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi antara pemerintah kecamatan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar terjadi kolaborasi yang optimal.
"Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten beserta Bupati Kolaka sudah memberikan apresiasi dan TPS3R ini harus segera dioperasikan," ujarnya.
Firlan juga berharap keberadaan TPS3R dapat mendorong pengelolaan sampah rumah tangga yang lebih baik dan bernilai ekonomis, apalagi masyarakat telah melakukan pemilahan antara sampah organik dan limbah lainnya.
Di Kecamatan Wundulako dan Kelurahan Ngapa, lanjutnya, TPS3R belum juga difungsikan. Karena itu, ia mengharapkan ketegasan pemerintah dalam menangani persoalan sampah rumah tangga.
Firlan menambahkan bahwa masyarakat Kecamatan Wundulako sangat berharap TPS3R bisa segera difungsikan. Aspirasi itu ia terima langsung saat melakukan reses di daerah tersebut.
"Pemerintah harus tegas dalam penanganan sampah rumah tangga, khususnya di Kecamatan Wundulako," harap Firlan.

