Kupang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaporkan kembali bahwa seorang bocah berusia tujuh tahun empat bulan meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies setelah dirawat intensif di RSUD So’e.
“Anak itu meninggal dunia pada pukul 01.00 WITA pada Kamis (29/6) dini hari, “ kata Kepala Dinas TTS Ria Tahun saat dihubungi dari Kupang, Jumat siang.
Ia menjelaskan bocah berusia tujuh tahun tersebut berasal dari Desa Nunukhiti, Kecamatan Fautmolo, Kabupaten TImor Tengah Selatan.
Korban diketahui telah digigit anjing pada 20 April 2023, tepatnya di betis kaki bagian kiri ketika sedang bermain bersama teman-temannya.
“Ada delapan gigitan di kaki dan tangannya ketika digigit anjing yang merupakan anjing rabies tersebut,” tambahnya.
Anjing tersebut berdasarkan cerita dari orang tua korban, katanya, diketahui mengejar korban dan langsung menggigit korban, sehingga lukanya cukup dalam bagi di kaki maupun di bagian jari tangan.
Korban kemudian diobati oleh neneknya hanya dengan mengompres air hangat dan juga dioleskan minyak kelapa. Namun anak tersebut justru mengalami demam selama dua hari.
Orang tua korban justru tidak membawa anak itu ke fasilitas kesehatan tetapi justru membiarkan begitu saja, karena merasa hal biasa gigitan anjing tersebut.
Namun usai munculnya kasus rabies pertama kali di Fenun pada Mei lalu, pihaknya baru mulai menyadari bahwa anaknya digigit oleh anjing rabies.
Ditambah lagi anaknya kembali mengalami demam, lalu nyeri saat menelan sehingga pada tanggal 23 Juni korban dibawa oleh orang tuanya ke puskesmas di desa tersebut.
“Puskesmas juga hanya memberikan obat pereda nyeri dan antibiotik. Sehingga sudah terlambat karena virus tersebut sudah menyebar ke semua tubuh bocah tersebut,” tambah dia.
Walaupun sempat dirujuk ke RSUD So’e namun tetap saja tidak dapat tertolong, demikian Ria Tahun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinkes : Bocah di Timor Tengah Selatan-NTT meninggal digigit anjing