Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Mohammad Choirul Anam mengatakan ajudan atau aide de camp (ADC) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E menjelaskan soal menembak terkait kematian Brigadir J.
"Sepanjang yang tadi kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal, salah satunya adalah soal menembak," kata Mohammad Choirul Anam, di Jakarta, Selasa.
Saat ditanyakan awak media apakah Bharada E mengakui atau tidak sebagai pelaku penembakan Brigadir J, Anam tidak memberikan jawaban tegas. Sebab, kata dia, pertanyaan Komnas HAM bersifat terbuka dan mengharapkan penjelasan yang deskriptif dari para ajudan yang diperiksa oleh tim.
"Tadi makanya panjang sekali proses permintaan keterangan, karena jawabannya kami minta untuk deskriptif," ujar dia lagi.
Oleh karena itu, Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan berdasarkan jawaban para ajudan yang telah diperiksa tersebut.
Akan tetapi, kata Anam, seluruh rangkaian dan kesimpulan akan disampaikan oleh Komnas HAM saat memberikan laporan akhir.
Pada kesempatan itu, Komnas HAM juga menjelaskan alasan keterlambatan Bharada E datang ke lembaga tersebut untuk menjalani pemeriksaan terkait kematian Brigadir J.
"Tempatnya mereka berbeda, makanya yang lain datangnya jam 10.00 WIB, sementara Bharada E baru datang siang tadi," ujarnya pula.
Anam mengatakan saat menuju Komnas HAM, Bharada E dan lima ajudan lainnya tidak berada di tempat yang sama, sehingga perjalanan Bharada E cukup memakan waktu menuju Komnas HAM.
Saat ditanyakan dari mana Bharada E, Anam menyarankan hal tersebut sebaiknya dikonfirmasi ke pihak kepolisian.
Enam ajudan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memeriksa enam ajudan atau aide de camp (ADC) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo secara terpisah.
"Jadi tidak dalam satu ruangan yang sama. Ini penting agar kami mendapatkan kekayaan informasi yang dibutuhkan," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Selasa
Dalam pemeriksaan tersebut, tim dari Komnas HAM mendalami sejumlah hal termasuk meminta enam ajudan yang diperiksa untuk menggambarkan posisi terkait peristiwa itu.
Pada awalnya, Komnas HAM mengagendakan tujuh ajudan Irjen Polisi Ferdy Sambo untuk diperiksa. Namun, satu orang di antaranya tidak memenuhi panggilan Komnas HAM dengan alasan yang belum diketahui.
"Kami juga belum ada pemberitahuan," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap para ajudan Irjen Polisi Ferdy Sambo berlangsung sekitar delapan jam yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB, dan berakhir menjelang salat Magrib.
Anam mengatakan secara umum semua ajudan mendapatkan pertanyaan yang sama, akan tetapi ada kekhususan pada masing-masing ajudan sebagai contoh Bharada E.
"Contoh Bharada E, itu kontribusinya apa dalam struktur peristiwa kami tanyakan. Berbeda dengan ajudan lainnya yang memiliki kontribusi lain dalam peristiwa itu," jelasnya.
Artinya, spesifikasi pertanyaan tidak hanya ditujukan kepada Bharada E saja namun menyeluruh kepada setiap ajudan.
Kendati telah memeriksa enam ajudan Irjen Polisi Ferdy Sambo, Anam mengatakan lembaga HAM tersebut masih membutuhkan keterangan dari beberapa pihak lainnya. Baik itu ajudan, pengurus rumah tangga dan lain sebagainya.
Tujuannya, untuk memperkuat data, informasi maupun keterangan yang telah dikumpulkan oleh tim. Terkait jadwal pemeriksaan, hal itu masih diatur oleh Komnas HAM.
Baca juga: Polri sebut Bharada E tembak Brigadir J untuk membela diri dan istri atasan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM sebut Bharada E jelaskan soal menembak
Berita Terkait
Polri pertahankan Richard Bharada Eliezer sebagai anggota polisi
Rabu, 22 Februari 2023 18:37
Polri sanksi demosi satu tahun kepada Bharada Richard Eliezer
Rabu, 22 Februari 2023 18:35
Polri hadirkan delapan saksi dalam sidang etik Bharada Richard Eliezer
Rabu, 22 Februari 2023 11:06
Polisi tembak polisi: Orang tua Brigadir J restui Richard Eliezer kembali ke kepolisian
Jumat, 17 Februari 2023 22:42
Kapolri Listyo Sigit sebut ada peluang Bharada E kembali jadi anggota Brimob Polri
Jumat, 17 Februari 2023 0:42
Polri pertimbangkan harapan masyarakat agar tidak pecat Richard Eliezer
Kamis, 16 Februari 2023 17:56
Polisi tembak polisi: Pendukung menangis usai majelis hakim vonis Bharada E 1 tahun 6 bulan
Rabu, 15 Februari 2023 13:53
Polisi tembak polisi: Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara
Rabu, 15 Februari 2023 12:50