Kendari (ANTARA) - Kepala Bagian Pengawasan Perbankan Kantor Wilayah Otoritas Jasa Keuagan (OJK) Sultra, Maulana Yusuf, meminta masyarakat khusunya di wilayah Sulawesi Tenggara agar mewaspadai pinjaman daring yang ilegal.
"Apabila ingin melakukan transaksi dengan pinjaman daring, itu harus dipastikan apakah legal dan telah memiliki izin dan terdaftar di OJK atau tidak," kata Maulana Yusuf usai menjadi narasumber dalam sosialisasi dan diskusi oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Universitas Muhamadiyah Kendari (UMK), di Kendari, Rabu.
Maulana juga menjelaskan, salah satu ciri pinjaman daring yang legal dan telah terdaftar di OJK adalah suku bunga yang ditawarkan tidak terlalu tinggi.
"Kalau sudah berizin biasanya suku bunga tidak terlalu tinggi, karena kalau yang berizin itu dipotong untuk ikut asosiasi, dimana asosiasi memiliki kode etik, termasuk tata cara penagihan, tidak melakukan cara-cara yang mungkin kasar atau tidak sopan, itu ada semacam kode etik untuk melakukan penagihan bagi debitur-debitur yang mengalami kesulitan pembayaran," katanya.
Dia juga menjelaskan, dalam mengawasi pinjaman daring ilegal ada satuan tugas waspada investasi terdiri dari beberapa lembaga, diantaranya dari OJK, dari BI, dan dari penegak hukum yaitu dari Kepolisian dan Kejaksaan.
"Kita punya tim yang akan mengamati yang menawarkan jasa pinjaman daring itu, mana yang terdaftar atau ada izin dari OJK atau tidak," jelasnya.
Dia mengatakan, sepanjang tahun 2019, saat ini OJK telah menutup 400 pinjaman daring ilegal, dan pinjaman daring tersebut basisnya berasal dari luar Kota Kendari, namun berada di wilayah Jakarta bahkan dari luar negeri.
Berita Terkait
OJK Sultra sebut aduan pinjol meningkat jelang lebaran 2024
Kamis, 4 April 2024 21:30
OJK Sultra minta perbankan cek ATM secara periodik jelang libur Idul Fitri
Sabtu, 23 Maret 2024 22:00
Dinas Koperasi Sultra dan OJK diskusi soal pengalihan pengawasan koperasi
Selasa, 13 Februari 2024 12:21
OJK minta Perbankan blokir 85 rekening minimalisir pinjol ilegal
Jumat, 22 Desember 2023 12:33
OJK luncurkan Peta Jalan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan
Selasa, 12 Desember 2023 15:34
OJK sebut kredit rumah berpotensi tumbuh di 2024 didorong insentif PPN
Senin, 11 Desember 2023 18:43
OJK Sulawesi Tenggara terima 788 pengaduan konsumen periode Januari-Oktober 2023
Kamis, 7 Desember 2023 11:01
OJK Sultra tingkatkan literasi keuangan di Desa Lambusa Konawe Selatan
Jumat, 1 Desember 2023 15:26