Kendari, Antara Sultra - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Tenggara menggelar rapat kordinasi teknis (Rakornis) kemitraan 2017, di Kendari, Kamis.
Kegiatan yang diikuti oleh mitra BKKBN Sultra tersebut dibuka oleh Kepala BKKBN Sultra, Ali Ismail di salah satu hotel ternama di Kendari.
Ali Asmail dalam kesempatan itu sangat mengapresiasi atas komitmen para mitra BKKBN seperti, TNI, PKK, atas dukungan dan partisipasi aktif dalam penyelenggaraan program kependudukan keluarga berencana dan pendiddiukan keluarga (KKPBK) di Sultra.
"BKKBN sangat menyadari bahwa tidak bisa melaksanakan program KKBPK sendirian. Keberhasilan program KKBPK tidak hanya ditentukan oleh BKKBN tetapi membutuhkan dukungan dan komitmen serta kepedulian tinggi dari para mitra kerja di seluruh tingkatan di Sultra," katanya.
Ia mengatakan, pemerataan pengelolaan dan pelaksanaan program KKBPK di daerah yang memiliki capaian rendah termasuk daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan, dan kampung KB, diperlukan dukungan komitmen dari mitra kerja.
"Mitra kerja ini antara lain organisasi profesi, pendidiakn, kepemudaan, perempuan, swasta, para rokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat. Dukungan komitmen yang bersinergi dan terpadu dari mitra kerja ini diperlukan secara operasional mulai dari tingkat provinsi hingga ke lini lapangan," katanya.
Menutru Ali, Rakornis kemitraan itu merupakan tindak lanjut dari rakornis tingkat nasional yang diselenggarakan untuk peningkatan peran mitra kerja operasional program KKBPK.
Untuk itu, rakornis ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran serta mitra kerja khususnya di Kampung KB dan daerah terpencil, serta kita menyusun rencana tindak lanjutnya melalui kegiatan momentum Baksos TNI-KB Kesehatan, Bakti IBI, kesatuan gerak PKK-KB-Kesenhatan dan lain lain," katanya.
Rakornis tersebut hadir Kasrem 143 Hauloelo, Letkol Kav Agus Waluyo, para komandam kodim atau yang mewakili dan perwira penghubung wilayah Korem 143/HO, kepala dinas pengendalian penduduk dan KB kabupaten kota, ketua TP PKK provinsi dan kabupaten kota, para pengurus IPeKB kabupaten kota.