Logo Header Antaranews Sultra

Kolaka Terima DAK Rp3,8 Miliar

Rabu, 18 Juni 2014 13:09 WIB
Image Print

Kolaka (Antara News) - Kabupaten Kolaka menerima dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Pembangunan Desa sebesar Rp3,8 miliar pada 2014.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kolaka Achiruddin di Kolaka, Rabu, mengatakan, DAK yang diterima dari Kemendagri itu untuk membiayai program jalan tranportasi desa.

"Sebelmynya pada 2013, dana tersebut berada di pos BPMD, namun tahun ini diserahkan ke PU karena pekerjaan infrastruktur jalan," katanya.

Menurut dia, dana DAK itu untuk membuka akses jalan yang menghubungkan antara desa di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Kolaka.

"Begitu juga dengan anggaran yang diberikan setiap pekerjaan jalan desa, semuanya bervariasi karena ada wilayah kecamatan yang sarana infrastrukturnya ditingkatkan, dan ada wilayah untuk membuka akses jalan baru," ujarnya.

Achiruddin juga menjelaskan, tidak semua kabupaten yang ada di Sultra mendapatkan dana bantuan yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri itu, sehingga nantinya pekerjaan jalan yang telah dibuka harus dirawat dan dijaga.

"Semua jalan desa yang dibuka menggunakan dana ini akan dirawat, sehingga tahun depan kita bisa mendapatkan bantuan lagi," ujarnya.

Melalui pembukaan akses jalan desa ini, menurut dia, dapat membantu masyarakat setempat dalam memasarkan hasil pertanian ke ibukota kecamatan masing-masing.

Ia menyebutkan, beberapa kecamatan yang mendapatkan pembukaan akses jalan transportasi desa itu antara lain
Kecamatan Watubangga, Latambaga, Iwoimendaa dan Samaturu.

" Minggu depan proyek ini sudah bisa jalan karena saat ini dalam proses tender," ujar Achiruddin.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026